Dua pria yang diduga sebagai preman, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat aksi kekerasan terhadap seorang wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam foto yang diterima, Kamis (4/6/2026), kedua tersangka tampak dalam keadaan tangan diborgol saat dibawa ke Polrestabes Medan. Salah seorang di antaranya bahkan terlihat tidak mengenakan baju saat digiring petugas.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor berhenti di kawasan terowongan. Kedua pelaku kemudian mendekat dan memaksa korban untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan menghindari kemacetan.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku melakukan pemukulan karena korban dianggap menyebabkan kemacetan dengan berhenti di depan terowongan rel. “Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, menurut Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Karena khawatir korban akan merekam dan menyebarkan aksi tawuran yang sedang berlangsung, Julpikar pun menendang korban tepat di bagian perutnya. “Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” jelasnya.
Artikel Terkait
Panduan Menonton Piala Dunia 2026: Cara Streaming di HP, Laptop, dan Smart TV
Ancol Gratis untuk Warga Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 Sambut HUT ke-499
Polisi Tetapkan Pemuda Bawa Bom Molotov di Aksi DPR sebagai Tersangka
217 Jiwa di Kampung Parakan Muncang, Bogor, Alami Kekeringan Akibat Curah Hujan Menurun