Dua Preman Aniaya Ibu Hamil di Deli Serdang, Ditangkap Usai Tendang Perut Korban

- Kamis, 04 Juni 2026 | 14:10 WIB
Dua Preman Aniaya Ibu Hamil di Deli Serdang, Ditangkap Usai Tendang Perut Korban

Dua pria yang diduga sebagai preman, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat aksi kekerasan terhadap seorang wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam foto yang diterima, Kamis (4/6/2026), kedua tersangka tampak dalam keadaan tangan diborgol saat dibawa ke Polrestabes Medan. Salah seorang di antaranya bahkan terlihat tidak mengenakan baju saat digiring petugas.

Peristiwa ini bermula ketika korban bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor berhenti di kawasan terowongan. Kedua pelaku kemudian mendekat dan memaksa korban untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan menghindari kemacetan.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku melakukan pemukulan karena korban dianggap menyebabkan kemacetan dengan berhenti di depan terowongan rel. “Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, menurut Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Karena khawatir korban akan merekam dan menyebarkan aksi tawuran yang sedang berlangsung, Julpikar pun menendang korban tepat di bagian perutnya. “Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” jelasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar