BANDUNG - Hingga kini, alasan di balik perpisahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih tertutup rapat. Meski begitu, satu hal sudah jelas: keduanya sepakat untuk berpisah dengan cara yang baik-baik saja. Kesepakatan itu muncul setelah mereka menjalani proses mediasi di Bandung, Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan oleh pengacara masing-masing pihak dalam sebuah konferensi pers, Jumat malam tanggal 19 Desember 2025. Kedua belah pihak menegaskan, perceraian ini diupayakan berlangsung damai.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa kliennya dan Atalia telah mengikuti mediasi terkait gugatan cerai. Pertemuan itu dihadiri oleh mediator dari Pengadilan Agama Bandung, plus tentu saja, Ridwan dan Atalia sendiri.
Namun begitu, mediasi tidak dilangsungkan di pengadilan. Lokasinya sengaja dipilih di tempat lain di Kota Bandung. Tujuannya sederhana: untuk kenyamanan bersama.
“Hasilnya adalah ada beberapa kesepakatan yang disepakati, tentunya saya juga belum bisa sampaikan di sini ya. Karena kan format perceraian itu tertutup,” kata Wenda.
Dia menegaskan, poin utama dari pertemuan itu adalah komitmen untuk berpisah secara baik-baik. Langkah hukum selanjutnya akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya telah sepakat berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.
Artikel Terkait
Kaki Terjebak Jeruji Besi, Damkar Bogor Selamatkan Ibu di Tepi Jalan
Roy Marten Dikejutkan Tamu Tak Diundang: Ular Sanca 1,5 Meter di Pekarangannya
Kisah Audi: Melawan Stigma dan Biaya demi Kesehatan Mental
PBHI Soroti Celah Hukum Penempatan Polisi Aktif di 17 Lembaga