Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali

- Jumat, 02 Januari 2026 | 11:40 WIB
Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali

Sebelumnya, di hadapan Menteri Pariwisata, Koster memaparkan data kunjungan yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, wisatawan mancanegara yang datang lewat udara mencapai 7,050 juta orang. Lewat laut? Sekitar 71 ribu. Angka ini disebutnya sebagai yang tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali sebuah pemulihan yang terus menggeliat pasca pandemi COVID-19.

Tapi di balik angka yang gemilang itu, ada persoalan yang mengendap. Koster mengakui, euforia kedatangan wisatawan seringkali dibarengi dengan masalah sampah dan kemacetan yang makin menjadi. Situasi tak menyenangkan itu, menurutnya, harus diatasi.

Ujarnya dengan nada serius.

Maka dari itu, fokus ke depannya akan bergeser. Bukan lagi mengejar jumlah semata, melainkan kualitas. “Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas,” tegas Koster. Rancangan peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan sedang disiapkan untuk mewujudkan hal itu.

Jadi, mulai 2026, bersiaplah dengan dokumen dan data yang lebih lengkap jika ingin berlibur ke Pulau Dewata. Aturan baru ini memang terdengar ketat, tapi tujuannya jelas: membuat Bali tetap asri dan nyaman untuk semua.


Halaman:

Komentar