Merger Gula PTPN dan ID Food Ditargetkan Rampung Semester II 2026

- Rabu, 08 April 2026 | 13:15 WIB
Merger Gula PTPN dan ID Food Ditargetkan Rampung Semester II 2026

Jakarta. Target akhir 2026. Itulah tenggat waktu yang dicanangkan BPI Danantara untuk menyelesaikan proses merger bisnis gula antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) dan PTPN. Rencana ini bukan sekadar gabung-gabungan biasa, melainkan bagian dari upaya besar memperkuat industri gula dalam negeri dan mendorong swasembada.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara, mengungkapkan langkah konsolidasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: membenahi industri gula secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

"Yang pertama, program transformasi BUMN ini kami jalankan dengan melakukan konsolidasi untuk bisnis-bisnis yang sejenis. Jadi, kami restrukturisasi dulu, baru lakukan proses penggabungan," jelas Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, langkah besar ini adalah hasil dari evaluasi terhadap lebih dari 1.100 perusahaan BUMN. Hasilnya, ada empat langkah kunci: likuidasi perusahaan yang tak layak, divestasi bisnis non-inti, konsolidasi, dan restrukturisasi.

Nah, di sektor gula sendiri, ada dua pemain besar. Ada pabrik gula di bawah PTPN sering disebut SugarCo dan ada ID Food. Keduanya bakal disatukan. Alhasil, fokus bisnis diharapkan jadi lebih tajam dan jelas.

PTPN nantinya akan difokuskan sebagai perusahaan manufaktur di bidang agrikultur, utamanya untuk komoditas gula dan tanaman lain. Sementara itu, peran ID Food akan bergeser. Mereka akan lebih berkonsentrasi pada bisnis perdagangan atau trading.

"Ini sengaja kami lakukan supaya masing-masing benar-benar fokus pada core business-nya," lanjut Dony.

Namun begitu, jalan menuju swasembada gula tak bisa dibilang mulus. Dony mengakui masih ada segudang tantangan. Mulai dari persoalan kebocoran gula rafinasi, sampai tekanan harga karena impor yang masih terjadi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar