BAZNAS dan Dompet Dhuafa Buka Layanan Kurban Online, Transparan hingga ke Pelosok

- Senin, 25 Mei 2026 | 13:35 WIB
BAZNAS dan Dompet Dhuafa Buka Layanan Kurban Online, Transparan hingga ke Pelosok

Pelaksanaan ibadah kurban kini dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform digital yang disediakan oleh lembaga amil zakat nasional. Kemudahan ini memungkinkan umat Muslim untuk menunaikan ibadah kurban tanpa harus secara langsung mencari dan memproes hewan kurban sendiri. Layanan yang ditawarkan mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari pembayaran, pembelian hewan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging kepada masyarakat yang berhak menerima.

Beberapa lembaga terkemuka seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dompet Dhuafa telah membuka layanan pemrosesan kurban secara online. Dalam pandangan syariat Islam, praktik kurban secara daring ini hukumnya diperbolehkan dan sah selama seluruh tahapannya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya memfasilitasi pembayaran, tetapi juga bertanggung jawab atas proses penyembelihan hingga penyaluran daging kurban.

Berdasarkan informasi dari BAZNAS, kurban online menawarkan sejumlah keunggulan yang signifikan. Pertama, metode ini dinilai praktis dan efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk mencari dan mengurus hewan kurban secara mandiri. Kedua, distribusi daging kurban dapat dilakukan secara lebih merata dan menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk daerah-daerah yang masyarakatnya sangat membutuhkan. Jaringan distribusi yang dimiliki lembaga besar seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa memungkinkan penyaluran daging kurban ke berbagai pelosok.

Di sisi lain, transparansi menjadi salah satu nilai tambah dari layanan ini. Lembaga penyedia jasa kurban akan memberikan laporan distribusi serta dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pekurban. Selain itu, berkurban melalui lembaga resmi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi positif, yaitu membantu para peternak yang menjadi binaan lembaga tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kurban secara online, prosedurnya relatif sederhana. Melalui laman resmi BAZNAS, pekurban dapat mengunjungi situs, memilih jenis hewan kurban seperti kambing, sapi, atau patungan sapi, kemudian mengisi data diri secara lengkap. Setelah membaca niat kurban dalam hati, pembayaran dapat dilakukan melalui metode yang tersedia. Pekurban kemudian akan menerima bukti transaksi serta laporan pelaksanaan kurban.

Sementara itu, Dompet Dhuafa juga menyediakan prosedur serupa. Calon pekurban cukup membuka laman resmi lembaga tersebut, mencari menu ‘Kurban’, dan memilih jenis hewan yang diinginkan. Setelah menentukan jumlah hewan dan jenis pembiayaan, pekurban diminta memasukkan nama, alamat surel, serta nomor telepon. Jumlah orang yang berkurban juga perlu dicantumkan, kemudian niat kurban dibacakan dalam hati sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran hingga transaksi selesai.

Sebagai gambaran, harga hewan kurban yang tertera di laman resmi Dompet Dhuafa saat ini bervariasi. Untuk sapi patungan, harga dimulai dari sekitar Rp1,4 juta. Adapun untuk kambing atau domba, kisaran harganya antara Rp1,7 juta hingga Rp2 jutaan. Sementara itu, harga sapi utuh dibanderol mulai dari Rp9 juta hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung pada jenis dan ukuran hewan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar