Pemerintah Malaysia bersiap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla, terutama warga negara Malaysia yang ikut serta dalam misi kemanusiaan ke Jalur Gaza. Langkah hukum ini diumumkan menyusul insiden penyerangan dan penahanan terhadap lebih dari 400 aktivis internasional di perairan internasional pekan lalu.
Kepala Menteri negara bagian Selangor, Amirudin Shari, menyatakan bahwa proses hukum akan segera dimulai setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung. Pernyataan itu disampaikan dalam seremoni penyambutan para aktivis Malaysia yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," tegas Amirudin dalam kesempatan tersebut. Ia menambahkan bahwa tim hukum tengah mengumpulkan seluruh dokumentasi terkait pelanggaran hukum internasional yang diduga dilakukan oleh pasukan Israel.
"Mereka (aktivis flotilla) diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," ucapnya.
Armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla berlayar dengan tujuan menerobos blokade Israel terhadap Jalur Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan. Namun, puluhan kapal yang membawa para aktivis internasional itu diserang dan ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional.
Amirudin menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan respons atas dugaan rentetan tindakan brutal oleh Israel terhadap para aktivis, khususnya yang berasal dari Malaysia. "Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemabuk Diamuk Massa di Tangsel Usai Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun
Kondisi Anggota DPR Gus Hilman Berangsur Membaik, Dijadwalkan Jalani Operasi Panggul
Gunung Bromo Ditutup Total 30 Mei–2 Juni 2026 untuk Ritual Yadnya Kasada
KPK Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai Semarang Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas