KAI Daop 1 Jakarta Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Rekrutmen Palsu di TikTok

- Kamis, 09 April 2026 | 14:15 WIB
KAI Daop 1 Jakarta Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Rekrutmen Palsu di TikTok

Hati-hati jika Anda melihat tawaran kerja di TikTok yang mengklaim dari KAI. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta baru-baru ini mengingatkan publik soal maraknya penipuan berkedok rekrutmen yang menyebar di platform media sosial itu. Modusnya beragam, dan korbannya tak sedikit.

Menurut Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1, pihaknya menemukan sejumlah akun TikTok yang dengan seenaknya mengatasnamakan rekrutmen BUMN atau KAI. Informasi lowongan yang mereka sebarkan, jelas Franoto, sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"KAI tidak pernah membuka rekrutmen melalui akun tidak resmi di media sosial, termasuk TikTok. Informasi yang beredar dari akun-akun tersebut dapat dipastikan bukan berasal dari KAI,"

tegasnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Nah, ini yang sering jadi masalah. Tingginya minat masyarakat untuk bekerja di KAI rupanya dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan. Caranya? Mulai dari yang klasik sampai yang cukup canggih.

Beberapa modus yang berhasil diidentifikasi antara lain pengarahan calon pelamar untuk menghubungi nomor atau kontak pribadi tertentu. Tak jarang, si penipu lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau jaminan kelulusan seleksi. Yang lebih parah, ada juga yang berani menjanjikan kelulusan instan, tanpa proses yang transparan sama sekali.

Di sisi lain, KAI sendiri menegaskan bahwa semua proses rekrutmen resmi hanya punya satu jalur: website e-recruitment.kai.id dan media sosial resmi perusahaan. Titik. Mereka juga memastikan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun, tidak bekerja sama dengan agen perjalanan atau pihak ketiga, dan tentu saja tidak menjanjikan kelulusan instan.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar