Kunci Keberlanjutan Kerja PPPK: Tingkatkan Kompetensi dan Kawal Regulasi
Meningkatkan kompetensi merupakan langkah kritis bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum masa kontrak kerja berakhir. Hal ini berfungsi sebagai pelindung agar PPPK tidak mudah diputus hubungan kerjanya.
Pentingnya Revisi dan Pengawalan Regulasi untuk PPPK
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, menekankan perlunya revisi dan pengawalan perjuangan berkelanjutan bagi PPPK. Langkah ini tidak hanya dilakukan ketika kontrak hampir habis, tetapi harus direncanakan sejak dini dengan peningkatan kinerja dan kompetensi yang konsisten.
Herlambang menegaskan bahwa kinerja yang bagus akan menghilangkan alasan pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang kontrak kerja seorang PPPK. Selain itu, PPPK juga disarankan untuk mempersiapkan harapan masa depan dan langkah-langkah yang perlu diambil dari sekarang.
Artikel Terkait
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan