Nakba Palestina 1948: Sejarah Pengusiran Paksa 800.000 Warga Palestina
Pada hari ini 72 tahun silam, terjadi peristiwa historis yang dikenal sebagai Nakba Palestina. Milisi Yahudi Eropa bersama kelompok bersenjata Haganah, Stern Gang, dan Irgun melakukan pengusiran paksa terhadap 800.000 warga Palestina dari tanah kelahiran mereka.
Pengusiran massal ini membuka jalan bagi pendirian negara khusus Yahudi yang telah disetujui kekuatan Barat tahun 1947. Namun, negara-negara Arab menolak rencana ini dengan alasan ketidakadilan dan pelanggaran terhadap Piagam PBB.
Setelah PBB meresmikan negara Yahudi pada tahun berikutnya, kelompok bersenjata Yahudi yang sama beralih menargetkan penduduk asli Palestina. Kelompok-kelompok ini sebelumnya telah memaksa tentara Inggris mengakhiri pendudukan 26 tahun di Palestina.
Peristiwa Nakba 1948 ditandai dengan pembunuhan massal, kekerasan seksual, perampasan properti, dan pemindahan paksa penduduk. Sebanyak 512 kota dan desa Palestina hancur selama konflik ini.
Nakba Palestina tidak berakhir pada 1948. Bencana kemanusiaan ini terus berlanjut melalui aneksasi Israel yang sistematis terhadap tanah Palestina dan serangan reguler di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Data terkini menunjukkan lebih dari 60% dari 14 juta warga Palestina menjadi pengungsi. Hak kembali mereka secara sah terus ditolak oleh pendudukan Zionis.
Memperingati Nakba Palestina mengingatkan kita pada pentingnya memperjuangkan keadilan historis dan moral untuk rakyat Palestina.
Artikel Terkait
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT dari Kemenkum, Targetkan Ikut Pemilu 2029