Gubernur Banten Andra Soni baru saja menyerahkan sertifikat untuk Situ Gintung. Itu adalah sertifikat ke-20 yang berhasil diterbitkan. Padahal, total situ di provinsi itu mencapai 137 buah. Angka itu menunjukkan pekerjaan rumah yang masih sangat panjang.
Menyikapi hal ini, Pemprov Banten dan Kantor Wilayah BPN setempat akhirnya membentuk Satgas khusus. Tujuannya satu: mempercepat proses sertifikasi situ-situ yang tersisa.
Rapat koordinasi digelar di Kantor BPKAD Banten, Kota Serang, antara Gubernur Andra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Horison Mocodompis. Dari pertemuan itu, terungkap bahwa kendala yang dihadapi tidak sederhana.
Horison menjelaskan, setidaknya ada dua aspek utama yang jadi tantangan.
"Pertama, soal penguasaan fisik lah. Lalu yang kedua, aspek surat-surat atau yuridisnya. Dua hal ini harus benar-benar kita pastikan kejelasannya," ujar Horison, Senin (15/12/2025).
Dia mengakui kasusnya banyak dan beragam. "Total 137 situ, jadi mau tidak mau kita harus teliti satu per satu. Tapi Alhamdulillah, hari ini kita sudah capai yang ke-20 untuk Situ Gintung," tambahnya.
Lalu, bagaimana langkah selanjutnya?
Menurut Horison, tim Satgas akan segera bergerak. Mereka akan menyusun peta jalan berdasarkan tingkat kesulitan setiap lokasi. "Nanti kita akan klasifikasikan, mana yang lebih rumit, mana yang relatif lebih mudah. Setelah itu baru kita tentukan target waktu penyelesaiannya secara realistis," paparnya.
Yang ditegaskan BPN, proses ini harus bersih dan tuntas. Tidak ada ruang untuk ambiguitas. Karena itu, untuk situ-situ yang punya sejarah sengketa, tim gabungan akan turun langsung.
"Kita tidak hanya kirim tim pengukur. Tapi juga ada tim penyelesaian sengketa dari BPN yang akan bekerja sama dengan tim dari Pemprov. Pendekatannya harus komprehensif," tegas Horison.
Di sisi lain, Gubernur Andra Soni berharap langkah ini bisa memecah kebuntuan. Dengan menggandeng berbagai ahli dan bidang terkait dalam satu tim, ia yakin percepatan bisa terjadi.
"Harapannya jelas, seluruh situ di Banten bisa kita selamatkan dan kembalikan fungsinya. Fungsi aslinya," kata Andra.
Bagi dia, ini bukan sekadar urusan sertifikat. Lebih dari itu, menyangkut mitigasi bencana. Situ-situ itu, dalam ingatannya, adalah penampung air alami yang vital.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, fungsi utama mereka adalah sebagai buffer saat banjir. Kita harus restore itu. Mengembalikannya sebagai area resapan, bukan malah jadi tempat yang bermasalah," pungkas Gubernur.
Kerja besar kini dimulai. Targetnya jelas, tapi jalan menuju sertifikasi 117 situ yang tersisa dipastikan tidak akan mulus.
Artikel Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Cilacap sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Berjenjang
Jakarta Raih Peringkat ke-17 Infrastruktur Transportasi Terbaik Dunia, Pramono: Saingan Kita Kini Kota Global
Hari Perawat Internasional 2026: Mengenang Florence Nightingale dan Seruan Pemberdayaan Perawat Global
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89 Persen di Awal 2026, Lampaui Rata-rata Nasional