Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam di Istana Merdeka. Pertemuan itu membahas laporan komprehensif mengenai agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa timnya menyerahkan langsung sepuluh buku laporan kepada Presiden. Jimly, yang mewakili Tim Reformasi Polri, didampingi sejumlah anggota dalam prosesi penyerahan dokumen tersebut.
Sejumlah tokoh hadir dalam kesempatan itu, antara lain mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri; Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beserta wakilnya Otto Hasibuan; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; serta mantan Kapolri Idham Aziz.
Jimly telah melaporkan seluruh hasil kerja timnya sejak pembentukan komisi, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Menurut dia, komisi telah menggelar sejumlah pertemuan dengan pemangku kepentingan, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian. Tim juga melakukan kunjungan ke beberapa daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.
Hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan dalam sepuluh buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Rekomendasi itu mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.
"Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," ujar Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satu di antaranya adalah terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.
"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharatnya, mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu," jelas Jimly.
Artikel Terkait
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Sementara Mulai 6 Mei 2026 Imbas Pembangunan LRT
Pengacara Kembali Gugat Jokowi soal Ijazah, Kuasa Hukum: Tak Ada Putusan yang Perintahkan Perlihatkan Ijazah
Arsenal Pastikan Tiket Final Liga Champions Usai Taklukkan Atletico Madrid 1-0
Pegawai Toko Roti Hari Pertama Kerja Tewas Dibacok di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam