Rabu siang itu, suasana di Mahkamah Agung baru saja usai dengan prosesi khidmat. Para pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031, baru saja mengucapkan sumpah jabatan. Namun, bukannya beristirahat atau merayakannya, mereka justru langsung bergegas menuju kantor pusat OJK. Agenda strategis internal sudah menunggu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan alasan keputasan ini. Menurutnya, ini adalah mandat undang-undang yang tak bisa ditunda. Kesinambungan operasional lembaga pengawas ini harus segera terjaga.
"Kami harus kembali ke kantor. Pertama, kami melakukan serah terima, sertijab untuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya," ujarnya kepada awak media di Gedung MA.
"Kemudian kami juga harus melakukan Rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat Undang-Undang setelah ADK dilantik, kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain," tambahnya.
Rapat perdana itu sendiri konon akan membedah satu topik besar: kontribusi sektor keuangan buat pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi itu bukan satu-satunya.
Ada poin krusial lain yang dapat perhatian serius. Yakni, penguatan pengawasan dan perizinan yang terintegrasi. Kompleksitas industri keuangan sekarang ini memang makin menjadi-jadi, butuh respons yang tepat.
"Karena challenge-nya ya kalau kita lihat ke belakang kenapa OJK dibentuk karena terjadi konglomerasi keuangan ya produk-produk hibrid dan lain-lain," jelas Friderica, yang akrab disapa Kiki.
Artikel Terkait
Menkeu: Program Makan Bergizi Gratis Bakal Dikurangi Jadi 5 Kali Seminggu
Prabowo Perintahkan Percepatan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Tetapkan WFH Wajib untuk Instansi, Imbauan untuk Swasta
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Tembus Rp130 Triliun