Pimpinan Baru OJK Langsung Gelar Rapat Perdana Usai Dilantik di MA

- Rabu, 25 Maret 2026 | 22:50 WIB
Pimpinan Baru OJK Langsung Gelar Rapat Perdana Usai Dilantik di MA

Rabu siang itu, suasana di Mahkamah Agung baru saja usai dengan prosesi khidmat. Para pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031, baru saja mengucapkan sumpah jabatan. Namun, bukannya beristirahat atau merayakannya, mereka justru langsung bergegas menuju kantor pusat OJK. Agenda strategis internal sudah menunggu.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan alasan keputasan ini. Menurutnya, ini adalah mandat undang-undang yang tak bisa ditunda. Kesinambungan operasional lembaga pengawas ini harus segera terjaga.

"Kami harus kembali ke kantor. Pertama, kami melakukan serah terima, sertijab untuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya," ujarnya kepada awak media di Gedung MA.

"Kemudian kami juga harus melakukan Rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat Undang-Undang setelah ADK dilantik, kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain," tambahnya.

Rapat perdana itu sendiri konon akan membedah satu topik besar: kontribusi sektor keuangan buat pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi itu bukan satu-satunya.

Ada poin krusial lain yang dapat perhatian serius. Yakni, penguatan pengawasan dan perizinan yang terintegrasi. Kompleksitas industri keuangan sekarang ini memang makin menjadi-jadi, butuh respons yang tepat.

"Karena challenge-nya ya kalau kita lihat ke belakang kenapa OJK dibentuk karena terjadi konglomerasi keuangan ya produk-produk hibrid dan lain-lain," jelas Friderica, yang akrab disapa Kiki.

"Tentunya pengawasan terintegrasi dan juga perizinan terintegrasi menjadi satu program prioritas kita."

Agenda rapat itu juga bakal menyentuh hal lain. Mulai dari pendalaman pasar, perlindungan konsumen, sampai yang tak kalah penting: penegakan hukum.

"Tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum juga reinforcement yang kita akan lebih giatkan lagi," tegas Kiki.

"Kita galakkan lagi bagaimana untuk kasus-kasus di sektor keuangan kita akan selesaikan."

Prosesi pelantikan yang dipandu Ketua MA Sunarto tadi, dasarnya adalah Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto sudah menekennya sejak 17 Maret lalu.

Dengan selesainya acara hari ini, para Anggota Dewan Komisioner OJK itu resmi memikul tugas. Mereka akan mengemban amanah ini untuk lima tahun ke depan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar