Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, masih mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan bekas Puskesmas Pembantu di Dusun Dasan Lian Lauq, Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kamis siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA itu sempat memicu kepanikan di kalangan warga sekitar setelah kobaran api dan asap tebal membubung tinggi dari dalam bangunan yang sudah lama tidak difungsikan tersebut.
Petugas dari Polres Lombok Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap asal mula api. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Penyidik saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran bangunan ini. Olah Tempat Kejadian Perkara dan pemeriksaan sudah dilakukan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bangunan yang merupakan aset Dinas Kesehatan Lombok Timur itu sudah tidak lagi beroperasi sejak 2019. Meski dalam kondisi kosong, api dengan cepat membesar dan menjalar ke beberapa ruangan, sehingga memicu kepanikan di lingkungan sekitar.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang kita himpun di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu ruangan di dalam bangunan,” kata Rusmaladi.
Warga yang melihat kepulan asap tebal dan percikan api langsung berusaha memadamkan secara manual. Mereka juga meminta bantuan warga lain yang tinggal di dekat lokasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena kobaran api terus membesar.
“Karena kobaran api terus membesar, warga akhirnya meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lombok Timur,” jelasnya.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan penyemprotan air di sejumlah titik api. Setelah sekitar satu jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
“Keterangan saksi sudah kita kumpulkan. Petugas masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian guna memastikan sumber api maupun faktor penyebab kebakaran tersebut,” ujar Rusmaladi.
Dalam kesempatan itu, Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan kosong atau yang sudah tidak digunakan lagi.
Artikel Terkait
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat
17 Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dicari
PSBS Biak Dihancurkan Dewa United 0-5, Alex Martins Cetak Hattrick
JMI Tolak Klaim Muslim Pelaku Kejahatan Pasti Masuk Surga, Sebut Itu Pembodohan Publik