Seorang balita menjadi korban pelemparan batu oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah rumah makan di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Sabtu (8/8/2026). Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet.
Dalam rekaman yang beredar di TikTok, terlihat korban sedang makan bersama kedua orang tuanya di rumah makan tersebut. Tiba-tiba, seorang pria muncul di depan mereka dan mengambil batu. Tanpa peringatan, pria itu melemparkan batu ke arah balita, lalu kembali mengambil batu untuk pelemparan kedua. Orang tua korban yang panik segera menyelamatkan anaknya.
Setelah video viral, muncul kabar yang menyebut balita tersebut meninggal dunia. Namun, pihak keluarga dengan tegas membantahnya. Meski demikian, korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Airan Raya dan kini kondisinya sudah sadar.
"Mohon doanya semuanya si adeknya sudah sadar dan membaik, doakan lekas sembuh semuanya," tulis keluarga korban dalam unggahan di media sosial. Keluarga juga membagikan foto yang memperlihatkan luka bengkak dan kebiruan di area mata sang balita.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, memastikan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Hal ini diperkuat dengan bukti berupa kartu kuning yang ditunjukkan oleh keluarga pelaku kepada polisi.
Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi polisi, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku menyatakan bertanggung jawab penuh dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan serta perawatan medis korban.
Artikel Terkait
Pelempari Batu ke Kepala Balita di Lampung Timur Ternyata ODGJ, Polisi: Sudah Diamankan
Ibu di Ngawi Tewas Bersimbah Darah, Anak Kandung Berstatus ODGJ Jadi Tersangka
ODGJ di Tulungagung Ngamuk Bawa Senapan Angin, Pedagang Sayur Terluka
Investigasi Kemenkes: Dokter Muda Meninggal Bukan karena Bullying atau Beban Kerja