Seorang pria yang terekam melempar batu ke kepala seorang balita di sebuah rumah makan bakso di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, akhirnya ditangkap. Pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi di Rumah Makan Bakso di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Sabtu (8/8/2026). Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, korban tampak sedang makan bersama kedua orang tuanya saat pelaku melempar batu ke arahnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, karena kondisinya, pelaku tidak ditahan dan saat ini berada di kediamannya.
"Sudah berhasil diidentifikasi dan sudah diamankan. Tapi yang bersangkutan saat ini berada di kediamannya, pelaku ini memang ODGJ, pihak keluarga sudah menunjukkan bukti kartu yang menyatakan pelaku ini memang mengalami gangguan kejiwaan," kata Iksir saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026).
Iksir menjelaskan, pelaku telah diberikan obat penenang agar tidak keluar rumah. Pihak keluarga juga berencana membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. "Sudah diberikan obat penenang, pihak keluarga juga akan membawa yang bersangkutan ke RSJ," jelasnya.
Terkait tindak lanjut kasus, Iksir menyebut telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak keluarga. Orang tua korban tidak membuat laporan polisi. "Jadi memang orang tua tidak membuat laporan, kemudian kami pertemukan kedua belah pihak dan ada perdamaian dimana keluarga pelaku ini akan membiayai semua perawatan balita tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Ibu di Ngawi Tewas Bersimbah Darah, Anak Kandung Berstatus ODGJ Jadi Tersangka
ODGJ di Tulungagung Ngamuk Bawa Senapan Angin, Pedagang Sayur Terluka
Investigasi Kemenkes: Dokter Muda Meninggal Bukan karena Bullying atau Beban Kerja
Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk: Nelayan Lampung Timur Berjuang Demi Keluarga