PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses pembebasan lahan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi hambatan pengadaan tanah yang kerap menjadi kendala utama dalam proyek infrastruktur berskala besar.
Saat ini, setidaknya terdapat tiga ruas tol yang masih menghadapi tantangan pembebasan lahan. Ketiganya adalah ruas Palembang–Betung, ruas Betung–Tempino–Jambi, serta rencana pembangunan ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya. Progres pembebasan lahan pada masing-masing ruas tersebut masih belum mencapai seratus persen.
Pelaksana Tugas Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pada aspek pengadaan lahan.
“Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, Hutama Karya berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan sesuai target,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Pemerintah telah menetapkan target operasional ruas Palembang–Betung dan Betung–Jambi Seksi 1 pada akhir tahun 2026. Untuk memenuhi target tersebut, perusahaan menargetkan pengadaan tanah rampung pada Juni 2026. Dengan demikian, kegiatan konstruksi di lokasi-lokasi tersebut sudah dapat dimulai pada Juli mendatang.
Hingga saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung telah mencapai 81,99 persen, dengan pembebasan lahan sebesar 87,45 persen. Sementara itu, progres konstruksi ruas Betung–Tempino–Jambi berada di angka 46,14 persen, dan pembebasan lahannya baru mencapai 61,62 persen. Adapun ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya masih berada dalam tahap pembebasan lahan.
“Kami berharap dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian proyek jalan tol di Sumatra Selatan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah di Pulau Sumatra,” kata Hamdani.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), berbagai tantangan pengadaan lahan diharapkan dapat segera teratasi. Pembangunan proyek pun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat konektivitas bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
UGM Digugat ke PTUN soal Ijazah Jokowi, Kelompok Bonjowi Tuding Kampus Jadi Tameng
Tim Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Sengketa ke KIP Soal 709 Dokumen Sitaan Polda Metro Jaya
Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said Minggu Ini, Dishub Siapkan 3.687 Ruang Parkir
Pemilahan Sampah di Jakarta Resmi Dimulai 10 Mei 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Residu Mulai Agustus