Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengambil langkah strategis untuk membentengi calon birokrat masa depan dari jeratan korupsi sejak masih duduk di bangku pendidikan. Lembaga pendidikan kedinasan ini memberikan pembekalan khusus bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance” kepada para praja utama yang dijadwalkan diwisuda pada tahun 2026.
Rektor IPDN, Halilul Khairi, menghadirkan tiga narasumber sekaligus dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu; Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof. Dr. Akhsanul Khaq; serta Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irjen Pol. (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas besarnya godaan yang akan dihadapi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan. Menurut Halilul, tantangan menjaga integritas birokrasi di era digitalisasi saat ini sangatlah berat.
“Kami harus membekali para calon ASN ini dengan fondasi moral dan pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan yang bersih sedini mungkin, sehingga nantinya setelah lulus dari IPDN mereka akan tumbuh menjadi aparatur yang berintegritas, adaptif, tangguh, memiliki daya saing, dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Halilul.
Di hadapan para calon birokrat muda, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu dari KPK memberikan gambaran nyata tentang kondisi di lapangan. Ia memperingatkan para praja untuk menjauhi pusaran korupsi, terutama tiga jenis kasus yang paling sering menjerat kepala daerah, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan.
“Dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2026 saja, ada 544 kasus korupsi yang menjerat Kementerian/Lembaga. 220 kasus terjadi di tingkat Pemerintahan Provinsi, 669 di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota, 205 kasus di BUMN/BUMD, 28 kasus di Komisi, dan 90 kasus di DPR RI. Ini harus menjadi pengingat kalian untuk berhati-hati dalam menjalani birokrasi,” ujarnya.
Untuk memberantas praktik korupsi, KPK mengandalkan strategi TRISULA yang meliputi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan, serta partisipasi masyarakat sebagai pengawas jalannya birokrasi.
“Jadi, untuk para praja yang nantinya menjadi calon birokrat, saya tegaskan untuk memahami aturan yang ada dalam pemerintahan, dan lakukan aturan tersebut sesuai koridornya, sehingga nanti tidak terjerat kasus korupsi,” ujar Irjen Pol. Asep di akhir materinya.
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dari Kemendagri menyoroti celah sistem yang kerap dimanfaatkan oleh oknum. Aplikasi pemerintah yang tumpang tindih hingga data yang tidak sinkron sering kali menjadi ruang untuk melakukan manipulasi. Sistem yang lemah ini, menurutnya, dapat membuat individu yang awalnya bersih ikut terseret arus.
Menurut Mahendra, korupsi yang sistematik, fragmentasi sistem, dan digitalisasi tanpa transformasi merupakan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia. Korupsi yang sistematik terjadi karena sistem yang lemah, di antaranya celah prosedur, pengendalian internal yang lemah, praktik menyimpang yang dianggap biasa, dan budaya permisif.
“Hal ini menyebabkan individu yang baik dapat terjebak karena sistem yang ada tidak mencegah, lingkungan tidak menolak, dan pengawasan tidak efektif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa digitalisasi yang sekadar gaya-gayaan tanpa perubahan budaya kerja tidak akan membawa hasil positif. “Kondisi digitalisasi tanpa transformasi juga membuat birokrasi tetap berjalan panjang, penyimpangan tetap terjadi hanya caranya saja yang berbeda,” ujarnya. Sang Made pun berpesan agar para praja IPDN memiliki keberanian moral untuk menolak intervensi yang melanggar aturan, meskipun tanpa diawasi sekalipun.
Dari kacamata audit, Anggota III BPK RI, Prof. Akhsanul, mengingatkan bahwa dunia birokrasi saat ini dihadapkan pada era VUCA, yaitu gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas. Untuk menghadapinya, pemerintah mengandalkan strategi SUPER yang meliputi Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak.
“Pemerintah menerapkan strategi SUPER (Sinergi, Unggul, Profesional, Empati dan Rampak). Strategi ini menjadi fondasi bagi aparatur negara untuk tetap relevan dan efektif. Integrasi teknologi melalui instrumen digitalisasi dipandang sebagai solusi utama dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lapangan,” tuturnya.
Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak kalah berat, mulai dari keamanan siber, kualitas data, hingga adaptasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). “Untuk dapat bertahan dan terlepas dari hambatan ini, kalian praja IPDN calon aparatur sipil negara atau birokrat harus menguasai empat pilar literasi digital, yakni digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety,” ujarnya.
Di penghujung acara, IPDN memberikan penghargaan Alumni Kehormatan kepada ketiga narasumber. Pemberian status kehormatan ini didasari oleh dedikasi luar biasa mereka dalam mendampingi, mengawasi, serta membangun budaya integritas bagi kader pemerintahan di lingkungan kampus IPDN.
“Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi IPDN atas kontribusi, dukungan, dan pengabdian ketiga narasumber yang memiliki prestasi di bidang pemerintahan juga berjasa dalam bidang pendidikan di IPDN,” pungkas Rektor IPDN.
Artikel Terkait
Rentetan Kekerasan Seksual di Pesantren dan Institusi Agama: Pola Kuasa, Budaya Bungkam, dan Lemahnya Pengawasan
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mentawai, BMKG Sebut Gempa Dangkal
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketegangan Geopolitik Global