Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia

- Jumat, 08 Mei 2026 | 08:30 WIB
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia

Wabah hantavirus yang merebak di kapal pesiar mewah MV Hondius mendorong Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus tersebut ke Indonesia. Ia menilai penyakit yang telah menelan korban jiwa itu tergolong sangat berbahaya dan memerlukan langkah antisipasi sejak dini.

“Saya minta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hantavirus ke wilayah Indonesia. Karena penyakit tersebut sangat berbahaya, sehingga menimbulkan kematian,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut politikus Partai Golkar itu, pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia harus diperketat. Ia juga meminta agar proses skrining terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang hendak masuk ke Tanah Air diperkuat.

“Saya minta pemerintah mulai mempetketat pintu-pintu masuk ke wilayah Indonesia. Melakukan skirining kepada WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Yahya menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk penyediaan tes PCR di rumah sakit pusat dan daerah. Langkah itu, menurut dia, diperlukan sebagai bentuk antisipasi jika virus tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia.

“Menyiapkan PCR di rumah-rumah sakit pusat dan daerah untuk mengantisipasi masuknya hantavirus ke Indonesia,” ucapnya.

Ia pun menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hantavirus serta bahayanya. Meskipun penyebaran virus saat ini masih terbatas di dalam kapal pesiar, Yahya menilai langkah pencegahan tetap harus dilakukan untuk melindungi masyarakat luas.

“Memberikam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit hantavirus dan bahayanya bagi manusia. Walaupun penyebaran hantavirus masih tetbatas didalam kapal pesiar tetapi melakukan pencegahan merupakan langkah yang baik untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah antisipasi. Ia mengungkapkan bahwa sistem skrining tengah diperkuat untuk mendeteksi potensi masuknya hantavirus ke Indonesia. Sejauh ini, delapan orang diduga tertular dan tiga di antaranya meninggal dunia di kapal MV Hondius.

Menkes menyebut hantavirus sebagai virus yang berbahaya. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan langsung berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memperoleh pedoman penanganan dan deteksi dini.

“Virus ini kan lumayan virus yang berbahaya, jadi kita sudah koordinasi dengan WHO, kita minta guidance untuk bisa melakukan skriningnya,” kata Menkes saat ditemui di Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, Kamis (7/5/2026).

Hasil koordinasi sementara, menurut Menkes, menunjukkan bahwa penyebaran virus masih terkonsentrasi di kapal pesiar tersebut dan belum meluas ke wilayah lain.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar