Bank Panin Bagikan Dividen Rp1,01 Triliun, Setara Rp42 Per Saham

- Minggu, 21 Juni 2026 | 19:20 WIB
Bank Panin Bagikan Dividen Rp1,01 Triliun, Setara Rp42 Per Saham

PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,01 triliun kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Jumlah tersebut setara dengan Rp42 per lembar saham, sebagaimana diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Panin Bank Building, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Berdasarkan harga penutupan saham PNBN pada Jumat, 19 Juni 2026, yang berada di level Rp920 per saham, indikasi imbal hasil dividen atau dividend yield mencapai sekitar 4,56 persen. Keputusan ini mendapat persetujuan dari para pemegang saham yang hadir dalam RUPST tersebut.

Dividen sebesar Rp1,01 triliun itu merepresentasikan rasio pembayaran 38 persen dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang tercatat sebesar Rp2,75 triliun. Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,67 triliun akan digunakan untuk memperkuat modal perseroan guna mendukung ekspansi bisnis ke depan dan dicatat sebagai laba ditahan.

Hingga akhir Desember 2025, Bank Panin mencatatkan saldo laba sebesar Rp41,29 triliun, dengan total ekuitas perseroan mencapai Rp58,77 triliun. Angka dividen per saham yang ditetapkan tahun ini sama dengan jumlah yang dibagikan untuk tahun buku 2024, yakni Rp42 per saham. Namun, nominal tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun buku 2023 yang hanya sebesar Rp20 per saham.

Manajemen Bank Panin telah merilis jadwal pencairan dividen bagi para pemegang saham. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 25 Juni 2026, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 26 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 29 Juni 2026 dan ex dividen pada 30 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan pada 17 Juli 2026.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar