OJK Dukung KEK Keuangan di Bali untuk Percepat Pendalaman Pasar Modal Nasional

- Jumat, 08 Mei 2026 | 00:20 WIB
OJK Dukung KEK Keuangan di Bali untuk Percepat Pendalaman Pasar Modal Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan di Denpasar, Bali, yang dinilai membuka peluang signifikan bagi pendalaman pasar keuangan nasional atau financial deepening. Inisiatif yang diwujudkan melalui Indonesia Financial Center (IFC) di kawasan Kura-Kura Bali ini diyakini mampu menjadi katalisator bagi pengembangan sektor jasa keuangan dalam negeri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Danantara tengah merumuskan formula yang tepat agar IFC dapat berfungsi sebagai pusat keuangan global yang sekaligus mendukung perekonomian domestik. Menurutnya, daya tarik bagi investor global menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi kawasan tersebut.

"Pembentukan Financial Center di Indonesia, ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening. Jadi kan ini PR kita semua nih bagaimana kita memperdalam pasar keuangan di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5/2026).

Friderica menekankan bahwa IFC di KEK Bali juga dirancang sebagai pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan beragam produk dan kegiatan. Dengan demikian, pusat keuangan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi kapitalisasi pasar serta implementasi produk dan layanan baru di sektor keuangan.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penerbitan regulasi mengenai Exchange Traded Fund (ETF) emas oleh OJK pada April 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur pasar modal nasional sekaligus membangun ekosistem bullion di Indonesia.

"Kami juga punya rencana untuk memperluas structure product yang saat ini hanya ada untuk suku bunga dan juga nilai tukar. Kemudian kita juga akan mendorong perluasan kegiatan usaha dari lembaga jasa keuangan itu sendiri," urai Friderica.

Pemerintah sendiri telah menetapkan KEK Kura Kura Bali sebagai lokasi Indonesia Financial Center. Kehadiran pusat keuangan di Pulau Dewata ini digadang-gadang mampu memperkuat arus investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali. Aturan tersebut dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik minat investor global.

Pada Jumat (1/5/2026) lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, mengunjungi KEK di Bali untuk mencanangkan pendirian IFC. Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Kura Kura Bali mencapai Rp104,4 triliun.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar