Malam itu di Tol Andara, sebuah Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudinya, Rayhan Taufiq yang berusia 28 tahun, terlihat ugal-ugalan. Aksi nekatnya itu berakhir buruk: sebuah kecelakaan yang melukai dua orang.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, tepatnya tanggal 24 Maret 2026. Lokasinya di Kilometer 2 Tol Depok Antasari, tak jauh sebelum Gerbang Tol Andara. Menurut keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, situasinya cukup kacau saat itu.
Untungnya, tidak ada korban jiwa. Namun, dua orang perempuan mengalami luka-luka.
"Korban jiwa nihil, korban luka ringan dua orang perempuan," jelas Reiki, Rabu (25/3/2026).
Ceritanya begini. Fortuner yang dikemudikan Rayhan awalnya berada di lajur dua. Tapi, mobil itu dipacu dengan kecepatan yang sangat tinggi, diduga mencapai 100 kilometer per jam. Rupanya, sang pengemudi merasa jalannya terhambat.
Lalu, tanpa pikir panjang, Rayhan mengambil langkah berbahaya. "Setibanya di Km 02 400, pihak pertama (Fortuner) berpindah ke bahu luar untuk menyalip kendaraan di depannya," papar Reiki lebih lanjut. Manuver mendadak dari bahu jalan inilah yang kemudian memicu tabrakan dan kekacauan di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Markas Judi Online Terbesar, 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat
Mardani Ali Sera Kritik Sikap PDIP yang Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah
Polri Bekuk 321 WNA Pelaku Judi Online di Markas Tersembunyi Hayam Wuruk
Brimob dan Polsek Pamulang Amankan Remaja yang Hendak Balap Liar di Jalan Kemiri