Menjelang musim lapor SPT Tahunan, kantor pajak ramai seperti biasa. Nah, biar nggak ikutan antre berjam-jam, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) punya imbauan khusus. Mereka minta para Wajib Pajak segera mengaktifkan akun Coretax dan bikin Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE) dari sekarang. Intinya, jangan nunggu sampai deadline mepet.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, bilang sebenarnya proses aktivasi ini bisa dilakukan jauh-jauh hari. Jadi, nggak perlu tunggu sampai mau pakai layanan perpajakan berbasis Coretax.
“Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax,”
ujar Rosmauli dalam keterangan resmi Selasa lalu.
Ini sih langkah antisipasi. DJP tahu betul, setiap mendekati batas waktu pelaporan, permintaan layanan bakal melonjak drastis. Kalau semuanya daftar dadakan, ya bisa-bisa sistem keteteran. Makanya, dengan mengurusnya lebih awal, diharapkan proses nanti jadi lebih lancar. Wajib Pajak bisa fokus isi SPT, bukan sibuk urus akun.
“Imbauan agar aktivasi akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax segera dilakukan merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan,”
tambahnya.
Yang penting, Anda nggak harus datang ke kantor pajak untuk urusan ini. Prosesnya bisa dilakukan sendiri dari rumah, asal ikuti panduan resmi yang udah disiapkan DJP.
Namun begitu, bagi yang mengalami kendala terutama soal perubahan data layanan bantuan di kantor pajak tetap tersedia. Hanya saja, Rosmauli mengingatkan untuk atur waktu kedatangan dengan bijak. Datanglah di luar jam puncak agar pelayanan bisa tetap cepat dan tertib.
Dia juga menegaskan satu hal yang kerap jadi pertanyaan masyarakat.
“Seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis),”
tegas Rosmauli.
Pesan terakhirnya, hindari memakai jasa calo atau perantara. Semua informasi dan panduan resmi sudah tersedia. Lebih aman, lebih jelas, dan yang pasti, nggak keluar biaya tambahan.
Artikel Terkait
Pabrik Amonia Banggai Kembali Beroperasi Penuh Usai Pemeliharaan Terjadwal
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen dan Beri Insentif Baru untuk Tarik Arus Modal Asing
SOFA Akuisisi 10 Persen Saham Perusahaan Pengelola Sampah Energi Milik Zhejiang Weiming
Jababeka Bagikan Dividen Rp42,31 Miliar, Setara Rp2 per Saham