Pemerintah sebenarnya memiliki berbagai opsi penyaluran dana produktif langsung ke akar rumput tanpa bergantung sepenuhnya pada bank komersial. Salah satunya melalui mekanisme dana bergulir berbasis koperasi atau BUMDes yang kredibel.
Dengan penerapan sistem pengawasan digital dan audit terbuka, dana Rp200 triliun dapat dialokasikan ke ribuan koperasi produktif di seluruh Indonesia. Setiap koperasi kemudian menyalurkan pinjaman mikro kepada petani, nelayan, dan pengusaha kecil dengan bunga minimal serta pendampingan usaha.
Alternatif lain adalah program padat karya langsung untuk proyek-proyek rakyat seperti irigasi, reforestasi, tambak, dan rumah produksi. Model ini langsung menyerap tenaga kerja, menumbuhkan daya beli, dan menyalakan ekonomi dari bawah.
Perspektif Ekonomi Berkeadilan
Dalam perspektif ekonomi Islam, penyaluran dana publik seharusnya mengikuti semangat baitul mal dimana seluruh harta negara diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat. Hadis Rasulullah SAW menegaskan: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Purbaya berusaha menegakkan keadilan di tengah sistem ekonomi yang timpang. Namun selama kebijakan fiskal masih bergantung pada logika perbankan dan pasar, niat baik pejabat akan selalu terbentur tembok sistemik.
Tantangan terbesar bukan sekadar melarang bank memberi kredit ke konglomerat, melainkan keberanian mencari jalan baru yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Rp200 triliun seharusnya menjadi alat pemerataan yang efektif, bukan sekadar pelumas pertumbuhan ekonomi semata.
Jakarta, 29 Oktober 2025
Artikel Terkait
PM Albanese Temui Pahlawan Bondi yang Berani Hadang Penembak
Pramuka DIY Bekali Generasi Z dan Alpha Hadapi Bencana
Dedi Mulyadi Bongkar Akar Masalah Kerusakan Lahan di Pangalengan
Dua Tahun Tanpa Gaji, Nasib 580 Pekerja Perkebunan di Sumsel Terkatung