Ferdy Sambo Beri Renungan Natal dari Balik Jeruji Lapas Cibinong

- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:20 WIB
Ferdy Sambo Beri Renungan Natal dari Balik Jeruji Lapas Cibinong

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong Jelang Natal

Ferdy Sambo kembali mencuri perhatian. Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul dalam sebuah video yang beredar dari balik jeruji besi. Ya, hingga detik ini, ia masih mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Video itu diunggah di akun Instagram @ferdysambo_official. Tampak Sambo sedang berbicara di depan sesama penghuni lapas. Rupanya, acara itu digelar dalam rangka menyambut Natal 2025. Ia tampak mengisi semacam khotbah atau renungan bagi para napi.

Dalam cuplikan tersebut, Sambo terlihat cukup fasih berbicara. Suaranya terdengar jelas di ruangan itu.

"Kalo kamu minta yang terbaik ke Tuhan kamu juga harus siap kehilangan yang menurutmu baik,"

Begitu bunyi kutipan yang menyertai unggahan video itu, seolah menjadi inti pesan yang disampaikannya.

Penampilan ini tentu mengingatkan publik pada kasus yang membelitnya. Nasib hukum Sambo sendiri sudah memiliki kepastian. Mahkamah Agung memutuskan meringankan vonisnya. Awalnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, vonis itu kemudian diubah.

Pada Agustus 2023, MA memutuskan hukuman seumur hidup baginya. Putusan itu menjadi akhir dari perjalanan panjang persidangan kasus yang mengguncang institusi Polri tersebut.

Tak hanya Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, juga harus berhadapan dengan hukum. MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara padanya. Polisi menemukan bukti bahwa Putri terlibat dalam perencanaan dan penyusunan skenario kejahatan itu. Kini, keduanya menjalani hukuman masing-masing.

Di sisi lain, penampilan Sambo yang aktif mengisi acara di lapas ini memancing beragam komentar. Banyak warganet yang menyorotinya, bahkan membandingkan dengan kasus-kasus lain. Ada yang mempertanyakan, ada pula yang sekadar mencermati perubahan penampilan dan aktivitas mantan perwira tinggi polisi itu selama di dalam penjara.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar