Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Tuntaskan Masalah Agraria

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Tuntaskan Masalah Agraria

Pemerintah berencana membentuk tim lintas kementerian untuk menangani persoalan agraria yang kerap muncul di lapangan. Tim ini ditargetkan dapat mengelompokkan setiap permasalahan pertanahan agar solusinya lebih cepat ditemukan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, masalah agraria masih menjadi persoalan yang sering dijumpai dan membutuhkan penanganan terpadu.

"Kesimpulannya kita akan ketemu lagi, kan. Hari ini masalah apa namanya? Agraria ya, masalah pertanahan. Jadi, kami menyepakati nanti kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian," ujar Prasetyo usai rapat.

Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang disebutkan sebagai tambahan. Prasetyo berharap tim ini dapat segera bekerja dan menuntaskan berbagai persoalan agraria yang ada.

"Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan ya sebagai tambahan, salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim. Yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, juga terungkap adanya sekitar 73 ribu hektare lahan yang telah dimanfaatkan sebagai sawah, tetapi statusnya masih tercatat sebagai kawasan hutan. Prasetyo mencontohkan kasus ini sebagai salah satu persoalan yang mungkin bisa diselesaikan lebih cepat.

"Misalnya contoh sawah gitu ya, yang sekarang tadi disampaikan atau dilaporkan yang dirapatin ini ya, kurang lebih ada 73.000 hektar misalnya dalam bentuk sudah sawah, yang itu masih status tanahnya bisa masuk kawasan hutan misalnya," katanya.

"Nah, ini kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat, kan gitu," imbuhnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags