Kebijakan Purbaya: Rp200 Triliun untuk UMKM dan Tantangan Sistem Ekonomi
Edy Mulyadi
Jurnalis Senior
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat terobosan kebijakan baru dengan melarang bank-bank Himbara menyalurkan kredit Rp200 triliun kepada konglomerat. Dana stimulus ekonomi ini secara khusus ditujukan untuk menggerakkan sektor riil dan pelaku ekonomi lapisan bawah, terutama UMKM. Purbaya juga mengeluarkan larangan pembelian dolar asing untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.
Kebijakan Purbaya patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam sistem ekonomi yang selama ini dinilai lebih berpihak kepada pemodal besar. Pernyataan pejabat tinggi negara ini memberikan angin segar bagi penguatan ekonomi kerakyatan.
Secara teori, penambahan likuiditas perbankan sebesar Rp200 triliun diharapkan dapat menurunkan suku bunga dan mempermudah akses kredit bagi dunia usaha. Tujuan akhirnya adalah menggerakkan ekonomi rakyat melalui percepatan perputaran ekonomi di sektor riil.
Dilema Distribusi Dana Melalui Perbankan
Namun, niat baik pemerintah sering kali terbentur sistem yang tidak mendukung. Meski dana Rp200 triliun tidak mungkin disalurkan langsung tanpa mekanisme distribusi, ketergantungan pada sistem perbankan konvensional tetap berorientasi profit daripada maslahat publik.
Bank-bank negara sekalipun tetap beroperasi berdasarkan logika pasar dimana nasabah dengan agunan kuat, arus kas stabil, dan risiko rendah akan menjadi prioritas. Akibatnya, dana stimulus tetap berpotensi lebih banyak mengalir ke korporasi menengah-besar dibandingkan UMKM.
Artikel Terkait
Badai Melissa Tewaskan 20 Orang di Haiti, Separuhnya Anak-Anak: Ini Update Terkini
PNS dan Anak Tembak Tetangga, Jasad Dikarung & Dibuang di Sawah: Motifnya Bikin Merinding
PKMK, Solusi Cepat Atasi Stunting? Ini Kata Dokter dan Strategi Pemerintah
Soeharto Pahlawan Nasional? Koalisi Sipil Bongkar Alasan Mengejutkan Penolakan Mereka!