Gibran Desak Persidangan Kasus Penyegraman Andrie Yunus Berjalan Jujur dan Terbuka

- Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB
Gibran Desak Persidangan Kasus Penyegraman Andrie Yunus Berjalan Jujur dan Terbuka

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mendesak agar persidangan berlangsung jujur dan terbuka. Keadilan, kata dia, harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat lewat proses hukum yang akuntabel.

"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat," tegas Gibran dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah disebut punya komitmen kuat untuk memperkuat sistem peradilan. Tujuannya jelas: agar sistem hukum makin adil dan dipercaya publik. Nah, salah satu langkah konkretnya adalah dengan melibatkan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc dalam persidangan kasus Andrie Yunus ini.

"Pelibatan langsung mereka yang punya rekam jejak dan integritas kuat itu penting," jelas Gibran.

Ia menambahkan, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus marwah hukum itu sendiri. Intinya, masyarakat tidak cuma ingin keadilan ditegakkan, tapi juga diyakini.

Di sisi lain, kabar baik datang dari kondisi korban. Andrie Yunus dilaporkan menunjukkan perkembangan yang positif. Dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), luka bakar yang dideritanya mulai membaik.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, memberikan penjelasan lebih detail.

Andrie telah menjalani operasi lanjutan untuk membersihkan jaringan kulit mati. Tak hanya itu, prosedur cangkok kulit juga dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan.

Komnas HAM Dorong Pendalaman Kasus

Sementara itu, tekanan untuk mengusut tuntas kasus ini terus berjalan. Komnas HAM, misalnya, aktif mendorong penyidikan yang lebih mendalam. Lembaga itu bahkan sudah menyurati TNI. Tujuannya untuk mendapatkan akses memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat.

Koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah dilakukan. Semua upaya ini bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar