Bagi warga Jakarta yang sibuk, mengurus dokumen kependudukan seringkali jadi tantangan tersendiri. Nah, Dinas Dukcapil DKI punya solusi: program 'Jumat Petang' akan kembali hadir. Layanan ini khusus dibuka setiap Jumat di pekan kedua tiap bulannya, dengan jam operasional yang diperpanjang hingga malam.
Denny Wahyu Haryanto, sang Kepala Dinas, mengonfirmasi program ini akan dimulai 10 April 2026. Alasannya sederhana tapi masuk akal. Banyak warga, terutama pekerja dan pelajar, punya aktivitas padat sehingga hampir mustahil datang saat jam kantor biasa.
Demikian penjelasan Denny dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Caranya cukup mudah. Warga berusia 16 tahun ke atas tinggal datang ke Satu Layanan Adminduk Kelurahan sesuai domisili. Mereka bisa langsung melakukan proses perekaman lengkap mulai dari foto, biometrik, sampai tanda tangan. Syaratnya cuma bawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran.
Faktanya, kebutuhan akan layanan ini terbilang mendesak. Di tahun 2026 ini saja, ada 182.412 penduduk DKI yang wajib merekam e-KTP untuk pertama kalinya. Tapi sayangnya, angka realisasinya masih jauh dari harapan. Baru kurang dari 10 persen yang sudah mengurusnya.
"Masih terdapat 164.443 jiwa yang belum rekam, sebagian besar kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu. Melalui Jumat Petang, kami berupaya menjangkau kelompok tersebut," ungkap Denny lagi.
Artikel Terkait
MRT Istora Mandiri Gelap Sesaat Usai Pemadaman Listrik, Operasional Tetap Normal
Listrik PLN Padam, Operasional KRL di Stasiun Duri Tetap Normal
Gubernur DKI Tegaskan IKJ Tak Pindah dari Cikini, Siapkan Ruang Kreatif di Kota Tua
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Peserta Unjuk Rasa di Monas