Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal Richard Taruli H. Tampubolon, meninjau langsung puluhan kontainer berisi barang bukti dugaan penyelundupan mineral mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Langkah ini diambil untuk mendalami hasil penyelidikan atas pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang dinilai berpotensi besar merugikan keuangan negara serta mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Peninjauan yang dilakukan pada Rabu itu menyasar 25 kontainer yang sebelumnya diamankan dari kapal TB Capricorn 106 dan TK Capricorn 92.210. Dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Richard menegaskan bahwa pengawasan terhadap kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya yang luas terhadap kedaulatan ekonomi.
Sementara itu, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksamana Muda Berkat Widjanarko, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenit dari 15 kontainer. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, serta unsur radioaktif.
“Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida,” ujar Berkat. Ia memperkirakan nilai total muatan kapal tersebut mencapai triliunan rupiah.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Komando Armada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I di perairan Kepulauan Riau pada 17 Mei 2026. Penggagalan ini disebut sebagai wujud nyata komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis dari aktivitas ilegal.
“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara,” kata Berkat. Pangkoarmada RI menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit dalam menegakkan hukum dan mengamankan kekayaan alam Indonesia.
Di sisi lain, kegiatan peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum serta mencegah aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan.
Artikel Terkait
China Serukan Gencatan Senjata Komprehensif di Kawasan Teluk dalam Pertemuan PBB
Polisi Tanggamus Tangkap Lima Pemburu Rusa Sambar di Kawasan Hutan Konservasi
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
Pria Tenggelam Saat Cuci Usus Sapi Kurban di Anak Sungai Musi Palembang