Lalu, siapa sebenarnya SL ini? Dari pengembangan intelijen dan hasil koordinasi, terungkap fakta yang cukup mencengangkan. SL diduga kuat bukan penjahat biasa. Ia disinyalir sebagai pimpinan sebuah organisasi kriminal yang beroperasi secara global.
Jaringannya dikendalikan dari balik layar untuk mengelola perusahaan fiktif. Modus utamanya? Tindak pidana pencucian uang. Operasinya rapi, namun kali ini, sistem Interpol berhasil mengendusnya.
Pada Selasa, 7 April, proses hukumnya mencapai titik akhir. Imigrasi Ngurah Rai, bekerja sama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia, akhirnya mendeportasi SL. Pria itu dipulangkan dengan penerbangan QG689, mengambil rute Denpasar menuju Jakarta. Dari ibu kota, perjalanannya dilanjutkan ke Amsterdam, tempat asalnya.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas. Keamanan nasional memang dimulai dari pintu-pintu masuk negara.
Artikel Terkait
Kejari Barru Resmikan Mess Pegawai 16 Kamar, Dukung Program Zero Indekos
Barcelona Tumbang 0-2 dari Atletico Madrid di Leg Pertama Perempat Final
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun