JAKARTA – Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus bergulir. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian publik: mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini belum kembali dipanggil untuk pemeriksaan. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penjelasan.
“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain,” ujar Setyo, Selasa (7/4/2026) lalu.
Dia ditemui di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, penyidik kemungkinan masih memastikan status berkas sebelum melakukan pemanggilan lebih lanjut. “Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” tambahnya.
Soal kapan tepatnya Ridwan Kamil akan diperiksa kembali? Setyo mengaku belum mendapat konfirmasi apa pun dari tim penyidik. “Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,” tegasnya. Meski begitu, dia menegaskan bahwa penyidikan untuk kasus ini tetap berjalan, tidak mandek.
Di sisi lain, perkembangan kasus ini sebenarnya sudah masuk ke fase yang lebih mendalam. Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengembangkan perkara setelah menemukan indikasi penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan di bank daerah itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah pada Jumat (30/1/2026), membeberkan dua klaster penyelidikan yang sedang digarap.
Artikel Terkait
8 April dalam Catatan: Kelahiran Kofi Annan, Tragedi Kurt Cobain, dan Proyek Energi Terbarukan
Geng Motor Serang Juru Parkir dengan Panah Busur di Makassar
Real Madrid Hadapi Bayern Munchen di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Mabes Polri Kirim Tim Khusus Percepat Penyidikan Kerusuhan di Halmahera Tengah