KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

- Rabu, 08 April 2026 | 03:30 WIB
KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

JAKARTA – Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus bergulir. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian publik: mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini belum kembali dipanggil untuk pemeriksaan. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penjelasan.

“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain,” ujar Setyo, Selasa (7/4/2026) lalu.

Dia ditemui di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, penyidik kemungkinan masih memastikan status berkas sebelum melakukan pemanggilan lebih lanjut. “Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” tambahnya.

Soal kapan tepatnya Ridwan Kamil akan diperiksa kembali? Setyo mengaku belum mendapat konfirmasi apa pun dari tim penyidik. “Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,” tegasnya. Meski begitu, dia menegaskan bahwa penyidikan untuk kasus ini tetap berjalan, tidak mandek.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini sebenarnya sudah masuk ke fase yang lebih mendalam. Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengembangkan perkara setelah menemukan indikasi penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan di bank daerah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah pada Jumat (30/1/2026), membeberkan dua klaster penyelidikan yang sedang digarap.

“Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB,” kata Budi.

Klaster investigasi lainnya menyoroti aktivitas perjalanan Ridwan Kamil. Penyidik menyelidiki perjalanan baik dalam maupun luar negeri, termasuk siapa saja yang menemani dan yang paling krusial: sumber dana untuk perjalanan tersebut.

“Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ucap Budi Prasetyo menerangkan.

Tak berhenti di situ. KPK juga menelusuri aliran dangkal yang mencurigakan. Mereka menemukan dugaan praktik penukaran valuta asing ke rupiah dengan nilai yang fantastis, mencapai miliaran rupiah. Transaksi ini terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

“Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Jadi, meski panggilan untuk Ridwan Kamil belum kembali terdengar, kerja-kerja penyelidikan di balik layar ternyata cukup padat. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle yang lebih lengkap sebelum melangkah lebih jauh.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar