KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

- Rabu, 08 April 2026 | 03:30 WIB
KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

JAKARTA – Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus bergulir. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian publik: mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini belum kembali dipanggil untuk pemeriksaan. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penjelasan.

“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain,” ujar Setyo, Selasa (7/4/2026) lalu.

Dia ditemui di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, penyidik kemungkinan masih memastikan status berkas sebelum melakukan pemanggilan lebih lanjut. “Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” tambahnya.

Soal kapan tepatnya Ridwan Kamil akan diperiksa kembali? Setyo mengaku belum mendapat konfirmasi apa pun dari tim penyidik. “Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,” tegasnya. Meski begitu, dia menegaskan bahwa penyidikan untuk kasus ini tetap berjalan, tidak mandek.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini sebenarnya sudah masuk ke fase yang lebih mendalam. Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengembangkan perkara setelah menemukan indikasi penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan di bank daerah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah pada Jumat (30/1/2026), membeberkan dua klaster penyelidikan yang sedang digarap.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar