Mahfud MD Nilai Tiga Petinggi BGN Korupsi Program MBG Layak Dihukum Mati atau Seumur Hidup

- Rabu, 10 Juni 2026 | 12:00 WIB
Mahfud MD Nilai Tiga Petinggi BGN Korupsi Program MBG Layak Dihukum Mati atau Seumur Hidup

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menilai tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditangkap dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pantas dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pernyataan tegas itu disampaikan Mahfud dalam sebuah wawancara yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (09/06/2026).

Menurut Mahfud, modus operandi para tersangka tergolong sangat keji karena melibatkan yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan mereka untuk mengerjakan proyek-proyek MBG. “Apalagi, konon menurut exposure Kejaksaan itu, banyak proyek-proyek itu yang dikerjakan oleh yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan tiga orang ini, buat yayasan ini, yang ini, dan seterusnya. Nah, itu jahat betul, menurut saya harus dihukum mati,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi pidana pokok, melainkan hukuman khusus yang hanya dapat dijatuhkan dengan pertimbangan luar biasa. Ia mencontohkan, salah satu kondisi yang memungkinkan adalah jika tindak pidana dilakukan dalam keadaan krisis. Namun, untuk kasus ini, ia menilai hukuman seumur hidup sudah sangat layak.

“Tapi, kalau dihukum seumur hidup menurut saya layak orang kayak gini dan yang lain itu diseret semua tuh, itu dari pusat sampai ke daerah. Ibarat anggur itu, Mas, ini banyak sekali rangkaiannya ke bawah ini yang harus dibongkar oleh kejaksaan dan mudah-mudahan kejaksaan bisa membongkar itu,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti figur Dadan Hindayana, salah satu tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN. Ia meragukan kompetensi Dadan dalam mengelola lembaga yang menangani program dengan anggaran sangat besar. Meskipun seorang pemimpin lembaga tidak harus memiliki latar belakang persis sesuai bidang yang dipimpin, Mahfud menekankan pentingnya relevansi pengalaman.

“Terutama, pengalaman ketata pemerintahannya, kan dia punya staf-staf yang ngurus gizi dan sebagainya, dia yang ngurus gitu. Tapi, sebenarnya kalau Pak Dadan itu tidak kompetensi. Satu, tidak pengalaman ngurus birokrasi, dua tidak tahu anggaran negara itu ada mekanisme-mekanisme tertentu. Lalu, asal jeplak,” tegas Mahfud.

Mahfud mencontohkan beberapa pernyataan Dadan yang dinilainya tidak relevan dengan tugas pokok Kepala BGN, seperti wacana menyembelih 19.000 ekor sapi setiap hari. Kenyataannya, dalam banyak kasus, menu MBG yang diterima anak-anak justru tidak mengandung daging. Selain itu, Dadan pernah menyatakan bahwa anak sekolah perlu minum susu dua gelas sehari agar tinggi seperti anak-anaknya, padahal program MBG tidak difokuskan pada hal tersebut.

“Kayak gitu-gitu tidak mengerti manajemen pemerintahan itu uang ada alurnya begitu. Kalau beli barang harus melalui penilaian dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), lalu harganya layak, ini dibuat sendiri,” pungkas Mahfud.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar