Polrestabes Medan memastikan perempuan berinisial WLG yang ditemukan tewas di sebuah rumah di Medan Helvetia merupakan korban bunuh diri. Kesimpulan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara, autopsi, dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB. WLG diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH, yang berstatus anggota polisi berpangkat brigadir. Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya residu di jari, tangan, badan, dan baju korban.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor. Dikuatkan dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter autopsi bahwa adanya sisa residu di jari, tangan, badan, baju milik korban,” kata Jean saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Jean menambahkan, sebelum kejadian, WLG sempat mengucapkan kata “Maafkan saya” dari dalam kamar mandi. Ucapan itu terdengar oleh anaknya yang saat itu ikut mengetuk pintu kamar mandi karena curiga. Tak lama kemudian, terdengar suara letusan.
“Melihat itu, dikuatkan dengan saksi anak yang saya sebutkan tadi, ikut mengetuk pintu tetapi tidak direspons. Terakhir ada ucapan dari korban ‘Maafkan saya’. Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap bahwa WLG dan ISH telah bercerai sejak 2021. Namun, dua bulan terakhir WLG bersama anaknya datang ke Medan dan tinggal serumah dengan ISH. Selama itu, tidak ada pertengkaran yang terlihat.
“Jadi korban itu dua bulan terakhir ini berada di Medan, yang selama tahun 2021 berada di Jakarta. Tahun 2021 korban dan saksi ISH telah resmi bercerai. Dan tahun 2026, dua bulan yang lalu, korban dan anaknya datang ke Medan,” jelas Jean.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, kejadian bermula saat ISH menyadari pistol yang disimpan di dalam tasnya hilang. Saat itu, ISH melihat tasnya dalam keadaan terbuka.
“Senjata (mantan) suaminya itu kan ditaruh dalam tas. Pas tahu-tahu suaminya cek, ‘Loh, kok tasnya terbuka?’ gitu kan,” ujar Ferry.
Hingga kini, ISH masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami percakapan terakhir korban dan barang bukti lainnya untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
“Masih saksi (mantan suaminya),” kata Jean.
“Iya (masih penyelidikan), kalau motif dan lain-lainnya. Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, secepatnya ada perkembangan. Nanti kita lakukan informasi selanjutnya. Sementara itu saja dulu,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polisi Selidiki Motif
Polisi Ungkap Alasan Wanita Bunuh Diri Masih Tinggal Serumah dengan Mantan Suami Anggota Polrestabes Medan
Polisi Ungkap Percakapan Terakhir Wanita yang Bunuh Diri dengan Senpi Mantan Suaminya di Medan
Polisi Pastikan Kematian Wanita di Medan Helvetia karena Bunuh Diri