Polda Sumatera Utara memastikan keluarga WLG, mantan istri Brigadir ISH yang ditemukan tewas di kediamannya di Medan Helvetia, dapat menyampaikan seluruh kecurigaan terkait kematian korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak menyatakan pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi keluarga untuk memberikan informasi tambahan.
Langkah ini menyusul adanya laporan polisi model B yang diajukan orang tua WLG ke Polda Sumut. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana pembunuhan, di samping laporan model A yang telah ditangani Polrestabes Medan. "Laporan tersebut sudah kita terima dan kita tindaklanjuti," kata Cornelis usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Meski demikian, keluarga korban belum memberikan keterangan secara lengkap. Kondisi kesehatan yang kurang baik dan suasana duka yang masih menyelimuti menjadi alasan penundaan pemeriksaan. "Beliau-beliau belum bersedia untuk memberikan keterangan, sehingga kami harus melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan di lain waktu," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik telah mendatangi rumah duka untuk menggali informasi, tetapi keluarga meminta penjadwalan ulang. "Beberapa hari yang lalu ketika telah menerima laporan polisi, kami sesungguhnya sudah merespons dengan cepat sebagai bentuk rasa empati kami kepada pihak keluarga korban, kami mendatangi rumah duka," jelas Cornelis. "Nanti mungkin minggu depan akan kita jadwalkan ulang," sambungnya.
Dalam laporan model B tersebut, ayah korban menyerahkan sembilan dokumen foto yang menjadi dasar kecurigaan keluarga. "Karena sesuai dengan laporan polisi tersebut, beliau, bapak Korban, sudah menyampaikan 9 dokumen foto, gambar yang merupakan kecurigaan beliau atas meninggalnya atau tewasnya korban Winda Lorenza," ujarnya. Penyidik akan meminta penjelasan dari keluarga terkait foto-foto tersebut.
Polda Sumut menegaskan dukungannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan. "Saya selaku Dirkrimum Polda Sumatera Utara mendukung penuh proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolrestabes dan jajarannya," tegas Cornelis. Namun, ia menambahkan bahwa keluarga diberikan ruang untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap menjadi ganjalan.
Jika keluarga tidak dapat datang ke Polda, penyidik siap mendatangi kediaman mereka. "Kami membuka akses seluas-luasnya dan memberikan kesempatan, ya kalau memang keluarga korban tidak memiliki waktu yang cukup untuk datang ke Polda, maka kami dari Ditkrimum Polda Sumatera Utara siap untuk datang ke rumah keluarga korban," pungkasnya.
WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan menyimpulkan korban bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut kesimpulan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik, dan autopsi. "Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor," katanya. Dari hasil autopsi, tidak ditemukan tanda kekerasan lain selain satu luka tembak di bagian kepala.
Artikel Terkait
Polda Sumut Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional di Medan
Polisi Pastikan Wanita di Medan Helvetia Tewas Bunuh Diri, Motif Masih Diselidiki
Polisi Ungkap Alasan Wanita Bunuh Diri Masih Tinggal Serumah dengan Mantan Suami Anggota Polrestabes Medan
Polisi Ungkap Percakapan Terakhir Wanita yang Bunuh Diri dengan Senpi Mantan Suaminya di Medan