PSM Makassar Dilarang Tampilkan Penonton dalam Dua Laga Kandang dan Didenda Rp380 Juta Akibat Ulah Suporter

- Rabu, 10 Juni 2026 | 12:00 WIB
PSM Makassar Dilarang Tampilkan Penonton dalam Dua Laga Kandang dan Didenda Rp380 Juta Akibat Ulah Suporter

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada PSM Makassar menyusul serangkaian pelanggaran yang dilakukan oknum suporter saat laga pekan ke-33 Super League 2025/2026 melawan Persib Bandung, 17 Mei 2026. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh manajemen klub melalui akun media sosial pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam putusan bernomor 282/L1/SK/KD-PSSI/VI/2026, Komdis PSSI mendapati sejumlah pelanggaran serius yang terjadi di area stadion. Insiden tersebut meliputi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan, penyerangan terhadap pemain Persib Bandung, hingga kasus pencurian dan penjarahan barang milik tim tamu.

Akibat peristiwa itu, PSM Makassar harus menerima tiga bentuk hukuman administratif yang berdampak langsung pada pelaksanaan pertandingan kandang musim depan. Pertama, klub dilarang menggelar pertandingan dengan penonton sebanyak dua laga kandang saat menjadi tuan rumah pada kompetisi musim 2026/2027. Kedua, Tribun Selatan Stadion PSM ditutup selama satu musim penuh. Ketiga, apabila terjadi pengulangan pelanggaran serupa, klub akan menghadapi hukuman yang lebih berat.

Selain sanksi administratif, PSM Makassar juga dijatuhi denda sebesar Rp380 juta. Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Denda tersebut menjadi konsekuensi finansial yang harus ditanggung klub akibat ulah oknum pendukungnya.

Sanksi ini diperkirakan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi PSM Makassar menjelang bergulirnya musim kompetisi 2026/2027. Selain kehilangan potensi pendapatan dari penjualan tiket pada dua laga kandang awal musim, klub juga harus mengalokasikan dana untuk membayar denda ratusan juta rupiah.

Melalui pernyataan resminya, manajemen PSM Makassar mengajak seluruh elemen klub untuk menjadikan hukuman tersebut sebagai momentum evaluasi bersama.

“Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi untuk kita bersama, untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang,” tulis PSM Makassar dalam keterangan resminya.

Klub berjuluk Juku Eja itu juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan nyaman. “Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapapun. Mari ki’ saling baku jaga,” demikian bunyi pernyataan resmi klub.

Dengan total denda Rp380 juta serta sanksi larangan penonton dan penutupan sebagian stadion, kasus ini menjadi salah satu hukuman terberat yang diterima PSM Makassar dalam beberapa musim terakhir. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional untuk lebih serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di stadion.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar