Pilot Malaysia Dijanjikan Rp221 Juta untuk Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pilot Malaysia Dijanjikan Rp221 Juta untuk Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

Seorang pilot maskapai asal Malaysia dijanjikan upah 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp221 juta untuk membawa 25 kilogram ekstasi ke Jakarta. Namun, upaya penyelundupan itu digagalkan oleh petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka Mohd Saufi bin Othman (MSO) mengaku menerima perintah dari seorang bandar narkoba di Malaysia. Imbalan yang dijanjikan sebesar 50.000 ringgit Malaysia.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah dua kali berhasil membawa narkotika ke Indonesia. Rinciannya, membawa sabu ke Sabah dan menyelundupkan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Penangkapan berawal saat petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat koper diperiksa, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, terdapat satu paket sabu seberat 2,7 gram.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamina, MDMA, dan kokain. "Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," tutup Eko.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags