Kebetulan, surat itu sampai ke tangan seorang polisi bernama Pak Bejo. "Pak Bejo ini orangnya baik. Dia iba membaca surat itu. Meski tak punya kuasa banyak, dia berusaha mengumpulkan sumbangan dari rekan-rekannya," lanjut Mahfud.
Hasilnya terkumpul satu juta rupiah. Uang itu lalu diantarkan Pak Bejo sendiri ke si anak, dengan pesan bahwa Tuhan telah mendengar doanya.
Alih-alih bersyukur, anak itu malah curiga. Esok harinya, dia kirim lagi surat kepada 'Tuhan'.
"Kirimanmu sudah saya terima. Tapi kenapa Engkau kirim lewat polisi? Engkau kirim dua juta, yang sampai ke saya cuma satu juta. Pasti dipotong separuh sama polisinya!"
Mahfud tertawa getir menceritakan akhir kisah itu. "Nah, itu gambaran nyata. Polisi yang baik pun akhirnya kena getah citra buruk. Publik sudah telanjur tidak percaya," ujarnya.
Menurutnya, cerita itu bukan hanya tentang polisi, tapi mencerminkan kepercayaan publik yang tergerus terhadap seluruh aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti kebiasaan kejaksaan yang kerap berdalih 'nanti buktikan di pengadilan' dalam kasus-kasus yang dianggap publik sebagai kriminalisasi.
Karena itulah, tekan Mahfud, perbaikan tak cukup hanya pada hukumnya. "Aparatnya harus dibenahi. Filosofi hukum kita secara umum sudah baik dan bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi yang sekarang sering 'mengakali' hukum ya para aparat itu sendiri," paparnya.
Solusinya? Diperlukan ketegasan dari tingkat pimpinan nasional, yang kemudian diturunkan secara berjenjang. Tanpa itu, upaya perbaikan hanya akan berputar-putar di tempat. Masalah aparat, baginya, adalah persoalan serius yang butuh penanganan khusus.
Artikel Terkait
Proyek Perbaikan Jalan Aroepala Makassar Picu Kemacetan, Diklaim Bukan Sekadar Tambal Sulam
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 per Gram pada Perdagangan Kamis
Jadwal Musda Golkar Sulsel Tunggu Kepastian dari Pusat
Karcis Parkir Tak Sesuai Picu Pengeroyokan Juru Parkir di Makassar