Maskapai nasional Garuda Indonesia akhirnya mengumumkan penyesuaian harga tiket. Keputusan ini tak lepas dari dua hal: aturan baru soal biaya bahan bakar dan stimulus pajak dari pemerintah. Intinya, harga tiket bakal berubah.
Glenny Kairupan, Direktur Utama Garuda, menjelaskan landasannya. Pertama, ada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 yang mengatur komponen fuel surcharge untuk kelas ekonomi domestik. Kedua, pemerintah menawarkan stimulus berupa PPN 11% yang akan mereka tanggung sendiri.
"Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,"
ujar Glenny dalam pernyataan resminya, Rabu lalu.
Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil. Industri penerbangan global lagi tertekan. Gejolak geopolitik dan harga avtur yang naik-turun bikin semua maskapai waspada. Tekanan itu mendorong Garuda mencari cara agar operasionalnya tetap bisa berjalan berkelanjutan.
Selain soal tarif, mereka juga mengakal-akal jadwal dan frekuensi penerbangan di beberapa rute. Tujuannya jelas: menjaga produktivitas dan efisiensi. Glenny menegaskan, semua kebijakan ini pada akhirnya ingin menyeimbangkan dua hal. Di satu sisi, bisnis maskapai harus sehat. Di sisi lain, layanan penerbangan harus tetap terjangkau buat masyarakat.
Lalu, bagaimana respons dari asosiasi? Ternyata, ada apresiasi.
Artikel Terkait
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Dekat Iran Tanpa Kesepakatan Permanen
KAI Daop 1 Jakarta Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Rekrutmen Palsu di TikTok
Kemenperin Soroti Penurunan Produksi Kendaraan Niaga di Tengah Kebutuhan Logistik yang Meningkat
Kemenaker Diminta Efisiensi Anggaran Rp181,8 Miliar oleh Kemenkeu