Seorang pria berinisial S, usia 40 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa satu kilogram ganja saat terjaring razia malam di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor itu langsung mencurigakan karena tampak gugup dan berusaha menghindari pemeriksaan petugas.
Peristiwa itu bermula ketika personel Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA pada Kamis, 29 Mei 2026, dini hari. Lokasi razia tepatnya berada di Jalan Imam Bonjol, Karawaci. Saat itulah petugas menghentikan seorang pengendara motor Yamaha Mio yang gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan.
“Setelah dihentikan dan diperiksa, pria berinisial S, seorang wiraswasta, kedapatan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi cokelat. Total berat barang bukti tahap pertama itu mencapai sekitar 40 gram lebih. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Banjir Manado: 747 Jiwa Mengungsi Akibat Luapan Saluran Air, Ratusan Rumah Terendam
Polisi Tangkap Pria Perampok Teman Kencan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan
PSG Hadapi Arsenal di Final Liga Champions, Luis Enrique Tolak Status Favorit
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit