Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB
Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci

Seorang pria berinisial S, usia 40 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa satu kilogram ganja saat terjaring razia malam di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor itu langsung mencurigakan karena tampak gugup dan berusaha menghindari pemeriksaan petugas.

Peristiwa itu bermula ketika personel Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA pada Kamis, 29 Mei 2026, dini hari. Lokasi razia tepatnya berada di Jalan Imam Bonjol, Karawaci. Saat itulah petugas menghentikan seorang pengendara motor Yamaha Mio yang gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan.

“Setelah dihentikan dan diperiksa, pria berinisial S, seorang wiraswasta, kedapatan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi cokelat. Total berat barang bukti tahap pertama itu mencapai sekitar 40 gram lebih. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar