Anggota DPR Kritik Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

- Rabu, 18 Februari 2026 | 20:20 WIB
Anggota DPR Kritik Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Lalu, bagaimana dengan desakan kembali ke aturan lama? Bagi Wayan, ini bukan perkara teknis semata. Ada dimensi politik yang sangat kental di dalamnya. Persoalan korupsi, ujarnya, tak akan selesai hanya dengan gonta-ganti pasal. Yang lebih penting adalah kemauan politik yang ajek dan serius.

“Jika kini muncul wacana untuk kembali ke UU lama, maka persoalannya bukan semata-mata ‘mengoreksi norma’, melainkan sinyal politisasi terhadap KPK,”

kata Wayan.

Di akhir pernyataannya, Wayan mengajak semua pihak untuk melihat ke depan. Berhenti terpaku pada masa lalu. Fokusnya harus pada penguatan sistem peradilan pidana secara utuh. Karena nasib bangsa ke depan, ditentukan oleh langkah yang diambil hari ini.

“Mari sama-sama membuat Indonesia maju ke depan bukan ke belakang. Kekuasaan tidak abadi, artinya apa yang menjadi langkah kita saat ini dan ke depan yang akan menentukan nasib kita atau bangsa ini ke depan,”

pungkas legislator dari PDIP itu.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar