Makna dan Kriteria Pahlawan Sejati Menurut Sejarawan Bonnie Triyana
Sejarawan Bonnie Triyana secara mendalam mengupas makna, sejarah, dan kriteria pahlawan sejati dalam sebuah diskusi yang digelar di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, pada Rabu (5/11).
Asal-Usul Kata Pahlawan
Bonnie Triyana memulai paparannya dengan menjelaskan asal-usul kata pahlawan. "Kata pahlawan berasal dari bahasa Sanskerta, yang artinya adalah pahala. Pahala sendiri berarti buah atau hasil," ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, "Akhiran 'wan' ditambahkan untuk menunjukkan kepemilikan. Jadi, pahlawan dapat diartikan sebagai orang yang menerima hasil sebagai akibat dari apa yang telah dilakukannya."
Sejarah Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Menurut Bonnie, gelar pahlawan nasional mulai diberikan pada era 1950-an. Tujuannya adalah untuk memperkuat identitas bangsa Indonesia yang baru saja merdeka.
"Indonesia pada saat itu adalah bangsa baru. Sebelumnya, kita adalah sekumpulan orang dengan identitas, etnisitas, dan suku masing-masing," paparnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 1950, Bung Karno dan tokoh lainnya berembuk untuk menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang melawan penjajahan Belanda, bahkan hingga menjadi korban.
Abdul Muis ditetapkan sebagai pahlawan nasional pertama Indonesia. "Abdul Muis adalah seorang pengarah, penulis, wartawan, aktivis politik yang aktif di Sarekat Islam. Pergerakannya banyak menimbulkan kecurigaan Belanda, sehingga ia selalu diikuti oleh intelijen Belanda kemanapun ia pergi," jelas Bonnie.
Kriteria dan Kontroversi Pemilihan Pahlawan
Proses seleksi pahlawan nasional juga mempertimbangkan keterwakilan daerah dan spektrum ideologi, mulai dari kalangan Islam seperti KH Hasyim Asy'ari hingga dari spektrum kiri seperti Alimin dan Tan Malaka.
Namun, proses ini tidak lepas dari kontroversi. Bonnie mencontohkan, "Banyak masyarakat yang menyatakan protes. Misalnya, kenapa orang yang dianggap pro-Belanda bisa dipilih menjadi pahlawan nasional? Hal ini ramai terjadi seperti pada pengangkatan Ida Anak Agung Gde Agung pada tahun 2005."
Ia juga menyoroti ketatnya persyaratan pemberian gelar. "Salah satu poin pentingnya adalah calon pahlawan tidak boleh pernah terbukti melakukan hal negatif di bidang lain yang dapat mengurangi nilai-nilai perjuangannya," ujarnya.
Pandangan tentang Usulan Pahlawan dan Refleksi Sejarah
Menyikapi usulan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, Bonnie mengingatkan fakta-fakta sejarah masa lalu, termasuk penyederhanaan partai dan pembatasan kebebasan berekspresi.
"Dulu, partai hanya ada 3. Reformasi kemudian merumuskan kebebasan untuk mendirikan partai lebih banyak. Kebebasan berekspresi juga sangat terbatas; kritik bisa dianggap mengganggu dan berujung pada penangkapan atau bahkan penghilangan. Itu adalah fakta sejarah," tegasnya.
Bonnie juga menyoroti krisis ekonomi 1997-1998. "Krisis itu menunjukkan bahwa apa yang dibangun selama puluhan tahun ibarat raksasa berkaki tanah liat, tidak kuat menyangga," pendapatnya.
Kriteria Pahlawan Sejati Menurut Bonnie Triyana
Bonnie kemudian menyampaikan kriteria pahlawan sejati menurut pandangannya. "Pahlawan sejati bukanlah dia yang membawa dampak kesengsaraan bagi banyak orang. Bukanlah dia yang pernah membungkam suara-suara kritis aktivis dan mahasiswa."
Lebih tegas lagi, ia menyatakan, "Bukanlah dia yang merepresi kebebasan berekspresi, dan bukanlah dia yang banyak melakukan pelanggaran serta kekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Bukan dia yang menyebabkan puluhan bahkan ratusan ribu orang hilang, tidak hanya nyawa tetapi juga harta bendanya."
Sebagai penutup, Bonnie menekankan, "Kita lihat di Waduk Kedung Ombo, di Tapos, di Cimacan, ada banyak sekali penderitaan. Oleh karena itu, pahlawan sejati semestinya adalah dia yang tidak pernah mendatangkan duka bagi rakyat atau masyarakatnya."
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026