Atas Nama Isi Ilmu: Murid Silat di Jambi Jadi Korban Pelecehan dan Rudapaksa

- Minggu, 21 Desember 2025 | 22:25 WIB
Atas Nama Isi Ilmu: Murid Silat di Jambi Jadi Korban Pelecehan dan Rudapaksa

MURIANETWORK.COM - Kabar buruk datang dari sebuah perguruan silat di kawasan Olak Kemang, Kota Jambi. Peristiwa yang diduga kuat melibatkan pelecehan hingga rudapaksa terhadap sejumlah muridnya ini terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 lalu. Kini, kisah pilu itu ramai beredar di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan publik.

Modusnya terbilang keji: mengatasnamakan ‘isi ilmu’. Para korban yang rata-rata masih belia diperintahkan untuk rebahan, menutup mata, dan dilarang berontak. Dalam kondisi pasrah itulah, mereka menjadi sasaran.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tak kurang dari tujuh murid perguruan tersebut menjadi korban. Pelakunya diduga adalah pelatih dan beberapa murid senior. Seluruh kejadian ini baru terungkap ke permukaan pada November 2025, setelah salah seorang korban diketahui mengandung.

Salah satu orang tua korban, yang hanya disapa Y (40), mengaku awalnya tak menyadari apa-apa. Ia baru tahu setelah desas-desus dari lingkungan sekitar sampai ke telinganya.

"Anak saya sudah berhenti latihan sejak Agustus tahun lalu, tanpa alasan yang jelas," tutur Y.

Setelah didesak dan ditanya berulang kali, sang anak akhirnya memberanikan diri bercerita. Ia mengungkapkan segala pengalaman pahit yang dialaminya selama mengikuti latihan silat itu.

Semua berawal dari sebuah latihan pernapasan yang digelar malam hari, di sebuah lapangan terbuka. Kegiatan itu biasa berlangsung dari sekitar pukul delapan malam hingga tengah malam. Pencahayaan yang minim di lokasi, rupanya dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku untuk menjalankan aksi bejat mereka.

Dari tujuh korban yang tercatat, semuanya masih berusia anak-anak dan remaja. Saat ini, lima di antaranya telah mengambil langkah berani untuk melaporkan kejadian ini. Dua korban lainnya masih dalam proses pendampingan intensif oleh keluarga, belum siap secara psikis untuk berbicara.

Di sisi lain, polisi telah bergerak. Diduga ada empat orang yang terlibat sebagai pelaku. Dua orang berinisial HM dan AKJ telah ditahan di Polresta Jambi. Sedangkan dua lainnya, H dan N, masih buron dan keberadaannya terus diburu.

Keluarga korban tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, menuntut keadilan.

Konfirmasi pun didapat dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Untuk saat ini, dua pelaku sudah berhasil diamankan. Sedangkan untuk pelaku lainnya, masih dalam tahap penyelidikan kami," jelasnya.

Kasus ini meninggalkan luka yang dalam, bukan hanya secara fisik, tetapi lebih pada mental para korban yang masih sangat muda. Masyarakat pun menunggu, bagaimana hukum akan berbicara.

Komentar