Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersikap tegas. Atribut dan spanduk partai politik yang izinnya sudah habis, bakal ditertibkan tanpa pandang bulu. Instruksi sudah turun ke seluruh wali kota dan Satpol PP di Jakarta untuk segera bertindak.
“Untuk spanduk parpol, aturannya sudah ada,” ujar Pramono saat ditemui wartawan, Selasa (3/2/2026).
“Saya minta Satpol PP dan wali kota memberikan pengumuman. Ada jangka waktu tertentu yang diperbolehkan, dan kalau sudah lewat, ya harus turun.”
Politikus PDIP itu menegaskan aturan ini bersifat universal. Tak peduli partai mana pun, kalau melanggar, akan ditindak. “Itu berlaku bagi semua partai. Enggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat segera diturunkan,” imbuhnya dengan nada lugas.
Di sisi lain, Pramono juga menyoroti lokasi-lokasi yang sama sekali tak boleh dipasangi spanduk politik. Menurutnya, flyover dan jalan-jalan utama di Ibu Kota harus steril dari atribut semacam itu. “Yang nggak boleh di flyover dan jalan-jalan utama,” tandasnya.
Sebenarnya, penegasan ini bukan hal baru. Sebelumnya, Pemprov DKI sudah lebih dulu menerbitkan aturan tentang 15 zona putih area yang bebas dari atribut partai maupun ormas. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban sekaligus keindahan wajah kota.
Kawasan-kawasan yang masuk dalam daftar zona putih itu antara lain kawasan sekitar Monas, Lapangan Banteng, serta sejumlah jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto. Flyover Semanggi dan Karet juga termasuk.
Nah, kalau ada yang nekat pasang di zona-zona terlarang itu, konsekuensinya jelas. Satpol PP akan langsung menurunkan dan menyita bendera atau atributnya. Barang bukti itu nantinya diamankan ke kantor kecamatan. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap tapi pasti.
Jadi, intinya sederhana: aturan dibuat untuk ditaati. Pemerintah provinsi tampaknya serius ingin kota ini rapi, terutama di ruang-ruang publik yang setiap hari dilihat oleh ribuan pasang mata.
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan
Kemenhub Mulai Uji Coba Penertiban Truk ODOL pada 1 Juni 2026
Israel Serang Beirut untuk Pertama Kali Sejak Gencatan Senjata, Targetkan Komandan Hizbullah