MURIANETWORK.COM - Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus dilalap siang bolong, Rabu (4/2/2026). Diduga, kebakaran yang menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah itu disulut oleh anak kandung pemilik rumah sendiri, yang dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan. Peristiwa ini bermula dari sebuah pertengkaran keluarga sebelum akhirnya berujung pada kobaran api yang menghabiskan seluruh harta benda di dalam rumah.
Dari Pertengkaran Menjadi Bencana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi insiden berawal sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu, MN (73), ibu kandung pelaku, baru saja pulang dari Posyandu lansia. Ia kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY, yang tinggal di rumah tersebut. Namun, niat baik itu justru berubah menjadi awal malapetaka.
Bukannya menerima kiriman, AY malah memarahi anaknya sendiri. Kejadian itu membuat MA ketakutan dan memilih untuk segera lari meninggalkan rumah.
“MA takut lari dari rumah. Pada saat ia mendengar ada bunyi bantingan piring atau gelas serta meja dan lemari yang diduga dilakukan oleh AY,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Kasi Humas Polres Sikka, yang memaparkan kejadian tersebut.
Kobaran Api yang Menghanguskan Segalanya
Suasana mencekam tak berhenti di situ. Tak lama setelah MA pergi, terdengar suara gaduh dari rumah itu. MN, yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya sekitar 50 meter dari lokasi, langsung keluar untuk memeriksa. Betapa terkejutnya ia saat melihat asap tebal dan lidah api sudah menjalar dari rumahnya sendiri.
Upaya pemadaman dan penyelamatan pun dilakukan. Meski begitu, kobaran api berhasil melahap seluruh bangunan dan isinya sebelum akhirnya bisa dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugian Rp 60 juta,” ungkap Leonardus lebih lanjut, menegaskan besarnya dampak material dari peristiwa ini.
Dugaan Awal dan Kondisi Pelaku
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa AY, anak kandung korban, yang membakar rumah tersebut. Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang menjadi konteks penting dalam memahami dinamika kejadian. Peristiwa ini menyisakan duka dan kerugian material yang besar bagi keluarga, sekaligus menyoroti kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan faktor kesehatan jiwa di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Potongan Diduga Uang Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPA Liar Bekasi
BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda Akibat Metode Hilal Lokal dan Global
Putra Mahkota Abu Dhabi Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Sumatera dalam Pertemuan dengan Megawati
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Tahuna, Sangihe, Dini Hari