Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Ugal-ugalan dan Tangani Pesta Miras di Condet

- Senin, 06 April 2026 | 04:45 WIB
Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Ugal-ugalan dan Tangani Pesta Miras di Condet

Dini hari yang sunyi di Jakarta Timur, Minggu (6/4) lalu, justru menjadi waktu sibuk bagi petugas. Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berkeliling, menyisir sudut-sudut wilayah. Tujuannya jelas: mengawasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini punya dua sisi.

"Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan," ujarnya.

Langkah pertama mereka adalah menuju Batu Ampar, Condet. Suasana di sana ternyata jauh dari sepi. Tim menemukan segerombolan pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras. Yang cukup mengkhawatirkan, beberapa di antaranya ternyata punya riwayat terlibat tawuran. Bukannya langsung ditangkap, polisi memilih pendekatan berbeda.

Mereka berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Tujuannya agar para pemuda itu mendapat pembinaan dari lingkungan terdekat, sekaligus diawasi lebih ketat ke depannya.

Namun begitu, suasana berubah ketika patroli bergerak ke Jalan Otto Iskandar Dinata. Di sana, empat remaja terlihat ugal-ugalan. Mereka melaju kencang dengan dua sepeda motor, dan tak satu pun memakai helm.

Petugas segera menghentikan mereka. Pemeriksaan sederhana pun dimulai. Ternyata, selain ugal-ugalan, surat-surat kendaraan juga tak lengkap. Akhirnya, keempat remaja itu beserta kedua motornya diamankan ke Markas Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Henik menyoroti pola yang terjadi. Menurutnya, kejadian seperti ini bukan hal baru.

"Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, polisi tak bisa bekerja sendirian. Masyarakat diminta untuk ikut aktif. Setiap laporan warga tentang potensi gangguan keamanan sangat dibutuhkan. Mereka bisa menghubungi Call Center Polri di 110. Kerja sama ini diharap bisa memutus mata rantai pelanggaran dan menjaga situasi agar tetap kondusif untuk semua.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar