“Selebihnya kita lakukan atau kita dapatkan melalui sistem crawling dari Kemkomdigi,” kata dia.
Jadi, kombinasi antara laporan warga, temuan instansi, dan patroli digital berbasis teknologi itu yang menghasilkan angka blokir massal tadi. Ke depan, langkah ini bakal lebih digenjot lagi.
Meutya menegaskan, fokusnya adalah melindungi masyarakat dari konten berbahaya. “Di 2026, kita akan melakukan penguatan mekanisme sistem pemblokiran juga peningkatan durasi pemutusan akses, khususnya terhadap konten-konten yang membahayakan,” tandasnya.
Terlihat jelas, pemerintah serius ingin mengendalikan gelombang konten negatif. Apalagi konten judi online yang jumlahnya mendominasi. Tantangan di tahun-tahun mendatang pasti tak akan lebih mudah, tapi komitmen untuk bertindak tampaknya sudah di atas kertas dan di ruang rapat parlemen.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Uang Travel Haji ke Oknum Kemenag
KPK Selidiki Pengepul Dana Kuota Haji di Balik Skema Kemenag
Mobil Selamat dari Reruntuhan, Kisah Hussein Mengantar Harapan di Gaza
Lanskap Terlalu Ringkih, KLHK Buru-buru Evaluasi Tata Ruang di 5 Provinsi