Bencana Ekologis: Ujian Terberat Kedaulatan di Era Modern

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:06 WIB
Bencana Ekologis: Ujian Terberat Kedaulatan di Era Modern

Bayangkan kedaulatan sebuah negara. Apa yang terlintas? Tentara kuat, perbatasan kokoh, atau mungkin diplomasi yang lihai. Itu memang gambaran klasik. Tapi coba tengok ke luar jendela. Ancaman paling nyata terhadap stabilitas kita sekarang mungkin bukan tank atau pesawat tempur, melainkan banjir yang tak kunjung surut, tanah longsor yang menyapu permukiman, atau gagal panen akibat iklim yang kacau. Paradigma keamanan kita butuh reset. Pertanyaan mendasarnya: sejauh mana sebuah bangsa bisa disebut berdaulat jika ia gagal menjaga tanah dan air yang menjadi pondasi hidup warganya?

Angka-angka dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir tahun lalu sungguh memilukan. Korban tewas mencapai 1.201 jiwa. Lebih dari seratus ribu orang masih mengungsi. Kerusakannya masif: ratusan ribu rumah, ribuan fasilitas pendidikan, dan ratusan jembatan hancur. Ini bukan sekadar statistik bencana alam biasa. Ini adalah potret kegagalan sistemik.

Menurut sejumlah saksi dan laporan di lapangan, ketika bencana dengan pola yang sama berulang di wilayah yang identik, kita tak bisa lagi menyalahkan alam semata. Ini adalah konsekuensi. Akibat dari pilihan kebijakan dan tata kelola yang, entah bagaimana, selalu menempatkan ekologi di urutan terbawah.

Teori Pertahanan yang Harus Beradaptasi

Dulu, teori pertahanan klasik sangat terpaku pada ancaman militer dari luar. Konsepnya state-centered. Namun sejak era 90-an, pemikiran ini bergeser. Para pemikir seperti Barry Buzan dan kawan-kawan mulai memperkenalkan konsep non-traditional security. Mereka bilang, ancaman terhadap negara bisa datang dari isu lingkungan, ekonomi, atau sosial yang bobrok.

Pendekatan ini makin kuat dengan munculnya konsep human security dari UNDP. Keamanan bukan lagi cuma soal melindungi perbatasan, tapi lebih pada melindungi manusia dari ancaman struktural seperti bencana ekologis yang sebenarnya bisa diprediksi dan diantisipasi. Dalam kerangka ini, keamanan lingkungan (environmental security) jadi krusial. Dampaknya sistemik, lintas batas, dan berjangka panjang.

Dengan kata lain, bencana ekologis bukan cuma urusan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini ancaman langsung terhadap legitimasi dan kedaulatan negara itu sendiri.

Hutan dan Laut, Infrastruktur Strategis yang Terabaikan

Kita sering melihat hutan, laut, dan pesisir hanya sebagai sumber daya untuk dieksploitasi. Padahal, mereka adalah infrastruktur strategis pertahanan yang paling dasar. Hutan mengatur tata air, mencegah banjir dan longsor. Laut adalah ruang kedaulatan sekaligus jalur ekonomi vital. Pesisir adalah benteng alami.

Sayangnya, kebijakan kita kerap memandangnya sebagai komoditas. Deforestasi untuk sawit, reklamasi pesisir untuk proyek megah, eksploitasi laut berlebihan. Dari kacamata pertahanan, ini risiko tinggi. Wilayah yang rusak ekologisnya akan jadi sarang kemiskinan, konflik sumber daya, dan yang paling berbahaya: hilangnya kepercayaan rakyat pada negara.

Kita perlu reposisi total. Lingkungan harus dilihat sebagai strategic asset, aset strategis yang harus dijaga mati-matian, bukan sumber daya yang bisa dihabiskan begitu saja.

Di Indonesia, konsep ini sebenarnya sudah ada dalam doktrin Astagatra, yang memadukan Trigatra (sumber daya alam, geografi, demografi) dan Pancagatra (aspek sosial-politik). Kerusakan lingkungan secara langsung melumpuhkan Trigatra. Bencana di Sumatera adalah contoh nyata bagaimana pengabaian terhadap gatra geografi dan sumber daya alam pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional secara keseluruhan.

Paradoks Regulasi dan Mentalitas Reaktif

Dalam teori pertahanan yang baik, prinsip pencegahan (preventive defence) adalah segalanya. Artinya, negara harus mampu membaca dan mengatasi ancaman sebelum krisis meledak. Tapi pola pikir kita? Masih sangat reaktif. Negara baru bergerak setelah banjir bandang menerjang, setelah longsor menimbun desa.

Ini paradoks. Regulasi lingkungan kita sebenarnya cukup lengkap di atas kertas. AMDAL, perizinan, semuanya ada. Tapi di lapangan, itu semua sering jadi formalitas belaka. Pengawasan lemah, sanksi tak pernah benar-benar ditegakkan.

Pola reaktif ini berbahaya. Ia menormalisasi kerusakan dan secara perlahan menggerogoti kewibawaan negara. Data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025 menunjukkan zona merah banjir dan longsor tersebar hampir di seluruh Nusantara. Ini jelas ancaman struktural, bukan musiman. Wilayah padat penduduk dan ekonomi justru paling rawan, pertanda kegagalan tata kelola ruang yang akut.

Bencana semacam ini tak hanya memakan korban jiwa. Ia memutus jalur logistik, memicu migrasi paksa, dan menyulut konflik sosial. Ini adalah pelemahan pertahanan dari dalam, yang justru lebih sulit diatasi daripada ancaman invasi.

Lalu, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, ekologi harus secara resmi masuk dalam agenda strategis pertahanan nasional. Kedua, fungsi pengawasan lingkungan harus diperkuat, diberi sumber daya memadai, dan independen. Ketiga, partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi lingkungan jangan dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra yang vital.

Di sisi lain, gerakan lingkungan hari ini adalah bentuk patriotisme yang paling konkret. Mereka yang berdiri menentang perusakan hutan atau pencemaran laut bukan pengganggu. Mereka adalah pengingat, agar negara tidak tuli terhadap jeritan alam dan rakyatnya sendiri.

Pada akhirnya, kedaulatan sejati tidak diukur dari seberapa banyak sumber daya yang kita gali, tapi dari seberapa mampu kita menjaganya untuk generasi mendatang. Tanpa ekologi yang lestari, fondasi pertahanan kita rapuh. Dan tanpa fondasi itu, semua wacana tentang kedaulatan hanyalah jargon kosong di tengah banjir dan longsor yang terus datang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler