Polri dan Jurnalis Bagikan 100 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta Barat

- Rabu, 11 Maret 2026 | 22:45 WIB
Polri dan Jurnalis Bagikan 100 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta Barat

Suasana Masjid Al Ikhlas di Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2026) lalu, terasa lebih hangat. Di bulan Ramadan ini, ada kegiatan berbagi yang digelar. Mabes Polri bersama sejumlah jurnalis menyalurkan santunan. Tak tanggung-tanggung, ada 100 paket sembako yang diberikan kepada anak yatim-piatu dan warga dhuafa di sekitar lokasi.

Inisiatifnya datang dari kalangan jurnalis, yang kemudian didukung penuh oleh jajaran Polri. Tujuannya sederhana: berbagi kebahagiaan di bulan suci.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, hadir langsung. Dia menyebut kegiatan ini sebagai wujud sinergi yang nyata. "Di bulan yang penuh berkah ini Polri bersama Jurnalis Trunojoyo berkolaborasi untuk berbagi," ujarnya.

Menurutnya, fokusnya adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di momen menjelang lebaran.

"Semoga bantuan yang diberikan dapat menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H," harap Trunoyudo. Harapannya, bantuan kecil ini bisa meringankan beban dan menyebarkan senyum.

Di sisi lain, pihak masjid pun menyambut baik langkah ini. Mohammad Yamin, Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih.

"Kami berterima kasih dengan adanya pemberian santunan dan sembako kepada anak-anak yatim-piatu dan para dhuafa," kata Yamin.

Tak lupa, dia juga menyelipkan doa untuk keselamatan petugas. "Kami mendoakan agar seluruh anggota kepolisian yang akan bertugas dalam Operasi Ketupat 2026 dapat berjalan lancar," tuturnya.

Acara yang berlangsung sederhana itu pun berakhir dengan keceriaan. Paket sembako yang diantarkan bukan sekadar bantuan materi, tapi juga simbol kepedulian di tengah hiruk-pikuk ibadah dan tugas negara.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar