Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada Rabu (10/6/2026) malam, tak lama setelah tim lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pemeriksaan tersebut, Edison hadir bersama Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan itu. "Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (11/6/2026).
Operasi tangkap tangan di lingkungan BPK ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap yang sebelumnya dilakukan KPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Budi menjelaskan bahwa OTT kali ini menyasar dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak tertentu di BPK.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi pada Rabu (10/6/2026).
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Orang Terkait OTT BPK, Termasuk Ketua Tim Pemeriksa Sumsel
Danantara Tetapkan Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bekasi, Bogor, dan Denpasar sebagai Proyek Strategis Nasional
Timnas Indonesia Sempurna di FIFA Matchday, Lima Pemain Jadi Motor Kemenangan
Jalur Pansela Tulungagung Rampung, Konektivitas Pesisir Selatan Jawa Timur Makin Terhubung