Di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membeberkan angka yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, pemerintah ternyata sudah memblokir hampir 2,8 juta konten negatif di dunia maya. Dan mayoritasnya, tak tanggung-tanggung, berkutat di ranah perjudian online.
“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi,” kata Meutya.
Menurutnya, upaya pembersihan ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Ribuan laporan mengalir dari masyarakat yang peduli, lewat situs aduankonten.id. Angkanya mencapai 392 ribu laporan.
“Jadi kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id,” ungkapnya.
Di sisi lain, instansi pemerintah juga tak kalah aktif. Mereka menyumbang sekitar 493 ribu aduan. Namun begitu, Kementeriannya tak cuma menunggu laporan. Mereka juga proaktif menyisir jagat digital dengan teknologi canggih.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional