Di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membeberkan angka yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, pemerintah ternyata sudah memblokir hampir 2,8 juta konten negatif di dunia maya. Dan mayoritasnya, tak tanggung-tanggung, berkutat di ranah perjudian online.
“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi,” kata Meutya.
Menurutnya, upaya pembersihan ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Ribuan laporan mengalir dari masyarakat yang peduli, lewat situs aduankonten.id. Angkanya mencapai 392 ribu laporan.
“Jadi kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id,” ungkapnya.
Di sisi lain, instansi pemerintah juga tak kalah aktif. Mereka menyumbang sekitar 493 ribu aduan. Namun begitu, Kementeriannya tak cuma menunggu laporan. Mereka juga proaktif menyisir jagat digital dengan teknologi canggih.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Uang Travel Haji ke Oknum Kemenag
KPK Selidiki Pengepul Dana Kuota Haji di Balik Skema Kemenag
Mobil Selamat dari Reruntuhan, Kisah Hussein Mengantar Harapan di Gaza
Lanskap Terlalu Ringkih, KLHK Buru-buru Evaluasi Tata Ruang di 5 Provinsi